Murianews, Jepara – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara dievaluasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Salah satunya yaitu tentang penyertaan modal.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif merekomendasikan sejumlah poin kepada BUMD. Yang paling utama, BUMD harus segera merealisasikan penyertaan modal.
“Peraturan Nomor 1 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal BUMD sudah diundangkan. Untuk itu harus segera direalisasikan secepat mungkin dengan tahapan direncanakan dalam peraturan daerah,” kata Gus Haiz saat rapat paripurna, Senin (13/11/2023).
Dalam perencanaannya, Bank BPD Jateng mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp4 miliar, Bank Jepara Artha Rp2 miliar, Bank BPR BKK Rp1 miliar dan Perumda Air Minum Tirta Jungpara atau PDAM Jepara mendapatkan sebesar Rp1,5 miliar.
Namun, kata Gus haiz, pada tahun 2023 sampai penetapan APBD Perubahan tahun 2023, yang rencananya akan direalisasikan hanya penyertaan modal PDAM Jepara sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk BUMD dengan total Rp7 miliar tidak dicairkan.
Menurutnya, hal itu cukup menyulitkan dalam perubahan perencanaan perbankan, yang sudah disampaikan pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khusus BPD Jateng dan BPR BKK, harus ada pertanggungjawaban pada kantor pusat di Semarang.
Selain itu, Gus Haiz juga meminta Bank Jepara Artha dan BPR BKK mengoptimalkan laba usaha. Juga harus melakukan perencanaan dengan cermat dan akuntabel pada usaha baru yang akan dijalankan.
“Serta harus ada evaluasi komprehensif pada usaha yang tidak prospektif dan profitable pada Perumda Aneka Usaha,” tegas Gus Haiz.
Sementara untuk PDAM Jepara, Gus Haiz meminta agar layanan air bersih untuk masyarakat dioptimalkan. Serta segera memperbaiki dan menyelesaikan pembangunan saluran yang dibutuhkan masyarakat. Terutama wilayah yang terdampak kekeringan.
Editor: Budi Santoso



