Murianews, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Jepara mencopoti baliho dan alat peraga kampanye (APK) kontestan Pemilu 2024. Namun, baliho-baliho bergambar Prabowo-Gibran tak ikut dicopoti.
Pantauan Murianews.com, baliho bergambar Prabowo-Gibran masih terpasang di sejumlah titik di kawasan Jepara Kota. Namun, baliho bergambar Anies-Imim (Amin) dan Ganjar Pranowo juga masih terpasang.
“Untuk baliho capres (calon presiden) sementara belum. Karena masih dalam konteks sosialisasi,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, Rabu (15/11/2023).
Selain itu, Sujiantoko beralasan bahwa baliho-baliho capres yang muncul baru tahap sosialisasi dan tidak bermuatan ajakan memilih. Di sisi yang lain, penetapan nomor urut capres baru dilakukan tadi malam, Selasa (15/11/2023).
Untuk sementara waktu, Sujiantoko lebih fokus mencopoti baliho-baliho calon legislatif. Pasalnya, baliho-baliho caleg sudah bermuatan ajakan memilih.
Selain itu, pemasangannya juga banyak di fasilitas umum dan dekat dengan tempat ibadah. APK bermuatan unsur itu tidak seharusnya dipasang saat masih dalam tahap sosialisasi seperti saat ini.
Selain bertentangan dengan aturan Pemilu 2024, lanjut Sujiantoko, penertiban itu juga dalam rangka upaya Satpol PP dalam menertibkan baliho-baliho yang melanggar Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban.
“Prinsipnya Bawaslu hanya mendampingi Satpol PP. Karena ranah kewenangan (penertiban baliho, red) sebelum masuk tahapan kampanye itu semuanya ada di Satpol PP,” ujar Sujiantoko.
Editor: Budi Santoso



