Rp 200 Miliar Sudah Dikucurkan ke Seluruh Desa di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 17 November 2023 17:09:00
Murianews, Jepara – Pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 200 miliar ke desa-desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Untuk itu, pemerintah desa dituntut untuk mengelola anggaran dengan tepat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Edy Marwoto memaparkan, pada 2023 total pagu dana desa (DD) non-BLT yang disalurkan sebesar Rp 207,3 miliar.
Hingga Oktober 2023 realisasi penyaluran ke rekening kas desa sudah mencapai sekitar 86 persen atau Rp 178,6 M. Sedangkan untuk pagu BLT DD sebesar Rp 26,9 M sampai bulan Oktober 2023 tersalur Rp 22 M atau 81,7 persen.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh petinggi memiliki kesamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa guna mendorong peningkatan pendapatan asli desa (PAD), peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, serta percepatan capaian program nasional.
”Ini penting sebab pagu dana desa dari APBN. Dan bantuan dana desa yang bersumber dari kabupaten, provinsi, dan juga bantuan keuangan dari kementerian semakin meningkat tiap tahunnya,” tegas Edy, Jumat (17/11/2023).
Karena ini sudah masuk di ujung tahun 2023, pihaknya meminta agar mempercepat penyerapan anggaran DD, BLT DD, maupun bantuan keuangan. Selain itu, pemerintah desa juga diminta segera membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Edy menambahkan, anggaran tersebut diharap digunakan sebagai instrumen percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, pemberdayaan masyarakat, dan program pembangunan desa yang bermanfaat bagi masyarakat.
Edy meminta kepada seluruh camat dan petinggi agar penyaluran dana desa, BLT DD, dan bantuan keuangan lainnya dapat dipercepat pada akhir bulan ini. Sehingga harapannya di bulan Desember nanti seluruh laporan pertanggungjawaban dapat diselesaikan tepat waktu.
”Tetap jaga transparansi dan akuntabilitas, berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, namun jangan takut untuk menggunakannya. Sepanjang dana tersebut digunakan secara benar dan sesuai aturan peruntukkan maka semuanya akan baik-baik saja,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



