Senin, 4 Desember 2023

Petani Bondo Jepara Desak PLTU TJB Tanggungjawab soal Abrasi

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 20 November 2023 13:21:00
Para petani Desa Bondo menuntut PLTU TJB bertanggungjawab atas abrasi di sawah mereka, Senin (20/11/2023). (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)

Murianews, Jepara – Sebagian petani di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menuntut PLTU Tajung Jati B  atau PLTU TJB Jepara bertanggungjawab atas abrasi yang terjadi. Pasalnya, sawah mereka terus terkikis dan hasil pertanian menurun.

Senin (20/11/2023) pagi, Asroni dan puluhan petani didampingi organisasi masyarakat Denamet melakukan aksi damai di depan gerbang utama PLTU TJB Jepara. Mereka menuntut tanggungjawab atas tanah sawah terkena abrasi yang ditengarai akibat adanya aktivitas PLTU TJB Jepara.

Asroni menceritakan, sejak berdirinya PLTU TJB Jepara, sawah di kawasan Kropak dan Balekambang, Desa Bondo dan sekitarnya perlahan-lahan terkikis. Selain tanahnya hilang, tanamannya juga kerap rusak.

”Selama ada PLTU (tanah rusak, red). Sebelum ada PLTU tanah tidak rusak. Sekarang tanah saya tambah rusak,” kata Asroni.

Asroni mengaku, penghasilan dari sawahnya semakin berkurang. Untuk itu, dia berharap PLTU TJB Jepara segera bertanggungjawab.

Sementara itu, pendamping hukum para petani, Bagas Pamenang menjelaskan, tuntutan para petani yaitu PLTU TJB Jepara harus menanggulangi dampak lingkungan yang terjadi.

Dia menyebutkan, kurang lebih ada tanah sepanjang 18 ribu meter  dan luas lebih 10 meter tanah yang terkena abrasi. Abrasi ini terjadi sejak tahun  2002 hingga saat ini.

Menurut Bagas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, jika terjadi abrasi karena pembangunan fisik, maka yang melakukan pembangunan harus mengganti rugi atau melakukan penanggulangan atas dampak itu.

”Ini yang kami harap selaku warga Desa Bondo untuk dilakukan penanggulangan. Karena mata pencaharian bapak ibu sebagai petani dan nelayan,” jelas Bagas.

Bagas menyatakan, para petani tidak lantas mendesak PLTU TJB Jepara untuk ganti rugi atas tanah yang terkena abrasi. Para petani memilih sikap fleksibel atas tanggapan PLTU TJB nantinya.

”Soal itu kami fleksibel. Yang penting dari pihak PLTU TJB, kami tidak menuntut dalam bentuk spesifik. Tapi ada iktikad baik kepada kami. Sehingga apa yang menjadi hak dari warga bisa diberikan,” ungkap Bagas.

Setelah mediasi dengan pimpinan PLTU TJB, Bagas menyampaikan bahwa pihak PLTU TJB Jepara akan menyelesaikan masalah itu di akhir November atau awal Desember 2023. Hingga 1 Desember nanti, PLTU TJB akan memberikan solusi kepada petani.

Sementara itu, Murianews.com sudah berupaya memintai tanggapan pihak PLTU TJB Jepara. Namun hingga berita ini ditulis, pihak PLTU TJB masih belum memberikan keterangan resminya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar