Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI atas ditetapkannya tersangka penganiaya terhadap relawannya. Ganjar pun tetap meminta kasus tersebut diusut tuntas.

Dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Boyolali, Sabtu (30/12/2023) lalu, enam anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

"Saya terima kasih dan mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespon persoalan ini," kata Ganjar saat berkunjung ke Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Penetapan tersangka itu, kata Ganjar, merupakan pembelajaran bersama. Kasus itu menjadi pemantik untuk saling mengontrol proses kampanye bersama-sama.

Ganjar meminta oknum TNI tidak boleh semena-mena terhadap rakyat. Di sisi lain, dia mengimbau kepada para relawannya untuk taat hukum.

"Cukuplah pelajaran hari ini agar kita saling menghormati," tutur Ganjar.

Ganjar juga mengaku senang dengan perkembangan informasi-informasi terbaru terkait kasus tersebut. Ganjar memastikan tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengawalnya.

"Nanti kalau sudah masuk di pengadilan, tentu tim hukum Ganjar-Mahfud akan memantau. Sehingga keadilan akan terasakan ke masyarakat," tegas Ganjar.

Ganjar menyebutkan, salah satu korban masih memerlukan perawatan intensif kembali. Sebab ada luka pada mata yang harus ditangani secara serius.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler