Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024. KPU melibatkan ratusan pekerja untuk mengejar target.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyebutkan, total pekerja yang dilipatkan sebanyak 220 orang. Mayoritas merupakan kalangan perempuan.
Proses pelipatan dan pensortiran surat suara tersebut, dibagi ke dalam tiga tempat. Yaitu di Gudang Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Jepara dengan jumlah pekerja sebanyak 66 orang.
Kemudian di Gudang KPU Kabupaten Jepara, sebanyak 35 orang. Dan di Gudang Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara terdapat dua Gudang dengan masing-masing pekerja 69 dan 50 orang.
Soal honor, Muhammadun menyebutkan untuk surat suara DPRD kabupaten, provinsi dan RI ditarif senilai Rp 250 per lembar surat suara. Sedangkan untuk surat suara pemilihan presiden dan DPD seharga Rp 175 per lembar.
Muhammadun mengatakan, penghasilan masing-masing pekerja berbeda. Itu bergantung pada banyaknya surat suara yang mereka lipat.
”Jadi penghasilannya tidak bisa sama. Misalnya hari ini bisa lebih banyak dari kemarin,” kata Muhammadun kepada Murianews.com, Selasa (9/1/2024).
Pihaknya menambahkan, para pekerja ditarget menyelesaikan pelipatan dan penyortiran seluruh surat suara selama sepuluh hari. Selain melipat, mereka juga berkewajiban untuk menyortir surat suara.
Penyortiran ini untuk memastikan surat suara yang didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) adalah surat suara yang benar-benar sah. Sejauh ini, telah ditemukan puluhan lembar surat suara yang dimungkinkan tidak sah atau rusak.
Seperti Seperti sobek, adanya bitik besar yang mengenai gambar calon, nama dan nomor urut, ada juga surat suara yang warna logo partai politik berbeda dengan warna aslinya.
Editor: Supriyadi



