Pemilu 2024
Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara di Jepara Rampung
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 18 Januari 2024 13:54:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah telah merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024. Hasilnya segera dilaporkan ke KPU provinsi.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara itu mengerahkan 220 pekerja. Meskipun sempat mundur dari jadwal, akhirnya proses tersebut bisa dirampungkan. Bahkan para pekerja harus lembur untuk menuntaskan tugas mereka.
Surat suara tersebut diproses di empat gudang penyimpanan. Yakni, di Gudang Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, gudang KPU Jepara dan dua gudang lainnya di Kecamatan Tahunan.
”Kita sudah selesai terkait dengan sortir-lipatnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, Kamis (18/1/2024).
Selama proses lipat dan sortir, KPU Jepara menemukan sejumlah surat suara yang terindikasi rusak atau tidak sah. Seperti robek, ada bintik atau bercak noda hingga logo partai politik tercetak tidak sesuai dengan warna aslinya.
Saat ini, Ris Andy masih merekap jumlah surat suara yang bermasalah itu. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1359, akan dilihat jika bintik-bintik tersebut tidak mengganggu pencoblosan, maka dianggap baik.
”Yang rusak masih kami rekapitulasi. Nanti akan dilihat sesuai aturan,” jelas Ris Andy.
Ris Andy menambahkan, saat ini surat suara masih disimpan rapi di setiap gudang penyimpanan. Surat suara disimpan bersama logistik lain seperti kotak suara, bilik suara dan logistik lainnya.
”Semua masih tersimpan di gudang penyimpanan. Gudang dijaga ketat oleh aparat keamanan,” tandas Ris Andy.
Editor: Zulkifli Fahmi



