Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Jepara – Polres Jepara menggencarkan razia knalpot brong. Ini dilakukan karena mendekati masa kampanye rapat umum terbuka yang dimulai Ahad, (21/1/2024) nanti.

Dalam operasi itu, Satlantas Polres Jepara melaksanakan dengan sistem hunting. Secara mobile, aparat merazia kendaraan-kendaraan berknalpot brong di jalanan.

”Kami lakukan edukasi dan sosialisasi. Sehari kemarin kami hunting, dapat sepuluh kendaraan berknalpot brong,” kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (17/1/2024).

Dalam menjalankan razia ini, Wahyu membentuk pasukan khusus gabungan berisi 57 personel. Mereka berasal dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Humas Polres Jepara.

Pasukan khusus itu nantinya bertugas untuk mengedukasi ke masyarakat dan sekolah hingga melakukan tindakan saat menemui kendaraan berknalpot brong.

”Knalpot brong ini banyak dikeluhkan. Dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Khususnya nanti saat kampanye terbuka,” ujar Wahyu.

Kepada masyarakat, Wahyu mengimbau agar tak menggunakan knalpot brong. Pihaknya juga rutin menyosialisasikan hal ini ke bengkel-bengkel maupun toko yang menjual knalpot brong.

”Kami imbau toko-toko atau bengkel  tidak menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong,” tandas Wahyu.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler