Pemilu 2024
29 Ribu Surat Suara Rusak di Jepara Dimusnahkan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 13 Februari 2024 15:22:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 29.319 lembar surat suara rusak di Kabupaten Jepara dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dengan cara dibakar.
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dilakukan di halaman kantor KPU Kabupaten Jepara, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan disaksikan langsung perwakilan aparat penegak hukum di Kota Ukir.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan, sebanyak 29.319 lembar surat suara yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari semua jenis surat suara yang rusak.
Adapun rinciannya yakni surat suara pilpres 2.447 lembar, DPR RI 14.337 lembar, DPD 3.723 lembar, DPRD Provinsi 5.592 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 3.220 lembar.
Ris Andy menjelaskan, kerusakan yang terjadi para lembar surat suara beragam. Seperti warna logo partai politik yang tidak sesuai, sobek, terdapat noda atau bercak di bagian nomor urut, nama dan pasangan calon serta surat suara kusut.
Ris Andy mengatakan, pembakaran surat suara rusak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembar yang dicoblos pemilih adalah surat suara yang benar-benar sah. Pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam proses pencoblosan esok hari.
Sebelumnya, surat suara telah disortir bersamaan dengan proses pelipatan di gudang-gudang milik KPU Jepara. Penyortiran ini melibatkan lebih dari 200 orang.
”Yang kita musnahkan itu surat suara yang rusak maupun yang lebih. Dan dipastikan di gudang KPU Kabupaten Jepara tidak ada surat suara sama sekali,” kata Ris Andy.
Ris Andy juga memastikan surat suara yang rusak itu saat ini sudah diganti sesuai jumlah yang dibakar. Surat suara pengganti juga sudah didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Diketahui, jumlah surat suara masing-masing jenis Pemilu sebanyak 935.111 lembar. Jumlah itu sudah termasuk tambahan jika ada pemungutan suara ulang.
”Kami pastikan surat suara yang akan dicoblos besok pagi adalah surat suara yang sah,” tegas Ris Andy.
Editor: Zulkifli Fahmi



