Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Ratusan pasien di RSUD RA Kartini Jepara, Jawa Tengah, terpaksa tidak bisa nyoblos, di Coblosan Pemilu Rabu (14/2/2024). Pasalnya, mereka saat ini masih terbaring sakit dan menjalani perawatan.

Humas RSUD RA Kartini Jepara, Agus Cardra menyebutkan, jumlah pasien yang saat ini masih menjalani rawat inap sebanyak 326 orang. Mereka terpaksa tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Para pasien tersebut sebelumnya telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing tempat tinggalnya. Namun karena sakit, mereka tak bisa pulang untuk ikut Coblosan di Jepara.

"Jumlah pasien rawat inap ada 326 orang. Tidak bisa ikut nyoblos. Karena rumah sakit tidak difasilitasi tempat untuk nyoblos," terang Agus kepada Murianews.com, Rabu (14/2/2024).

Diketahui, untuk bisa memilih di tempat selain domisilinya, setiap warga harus melakukan pindah memilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Pindah memilih diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maksimal tujuh hari sebelum pencoblosan.

Sementara itu, para pasien tersebut tidak mendapatkan surat pindah memilih dari KPU. Sehingga mereka terpaksa tidak bisa ikut nyoblos di Pemilu kali ini.

Karena tidak difasilitasi TPS, lanjut Agus, karyawan RSUD yang bertugas pada shift pagi diminta untuk nyoblos terlebih dulu di tempat tinggal masing-masing. Lalu setelah itu baru bertugas ke rumah sakit dan bergantian dengan karyawan yang shift malam.

"Untuk karyawan kami pastikan mereka tetap mendapatkan waktu untuk nyoblos di masing-masing domisili," kata Agus.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler