Polres Jepara Sediakan Makan Gratis untuk Warga Usai Nyoblos
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 14 Februari 2024 14:16:00
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, sediakan makan gratis untuk warga usai nyoblos. Ratusan paket makan siang gratis diberikan untuk mengapreasiasi warga yang telah menggunakan hak pilihnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, program makan gratis itu diberi nama “Markilos-Markitis” (Mari Kita Nyoblos-Mari Kita Makan Gratis). Di Jepara Kota, ada dua rumah makan yang diajak kerja sama dalam program ini, yakni Ayam Pak Pono di Jalan HOS Cokroaminoto dan OTI Fried Chicken di Jalan Sersan Sumirat Jobokuto Jepara.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Kembang, Polres Jepara juga menggelar program yang sama. Program ini bekerjasama dengan Resto Pecak Bandeng Mami Juna yang berada di Jalan Raya Bangsri - Kelet, Segawe Jinggotan.
"Jadi ada makan siang gratis untuk 100 pemilih pertama usai nyoblos di masing-masing rumah makan. Total ada 300 porsi," kata Wahyu Nugroho, Rabu (14/2/2024).
Mereka yang ingin mendapatkan paket makan gratis ini cukup menunjukkan KTP dan jari yang telah dicelup tinta. Itu dilakuka untuk mengkonfirmasi jika yang bersangkutan telah mencoblos di Coblosan Pemilu Jepara.
Pantauan murianews.com, di rumah makan Ayam Pak Pono dan OTI Fried Chicken, warga mengantre sebelum rumah makan buka. Bahkan ada yang datang satu jam sebelum buka.
Tiara, salah satu warga Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, sengaja datang lebih awal ke tempat pemungutan suara (TPS). Setelah nyoblos, dia langsung antre ke rumah makan OTI.
"Saya datang lebih awal dapat nomor antrean dua di TPS. Selesai nyoblos langsung antre makanan," kata Tiara sambil tertawa, saat mengantre di OTI.
Tiara sendiri mengetahui informasi makan gratis tersebut dari media sosial semalam. Untuk itu dia sudah merencanakan waktu nyoblos lebih pagi. Beruntung, Tiara masih bisa mendapatkan makan gratis.
Di OTI Fried Chicken, makan gratis ludes hanya dalam waktu kurang dari 30 menit. Banyaknya warga yang mengantre pun membuat penjual kewalahan.
Editor: Budi Santoso



