Rekapitulasi Suara Pileg Jepara Selesai, PPP Menang Lagi
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 1 Maret 2024 16:03:00
Murianews, Jepara – KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, telah merampungkan rekapitulasi suara Pileg (Pemilihan legislatif) Pemilu 2024. PPP kembali menjadi pemenang di Jepara.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun mengatakan, rekapitulasi suara selesai sesuai jadwal. Pelaksanaannya dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (28-29/2/2024).
“Rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah selesai. Hasilnya kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Muhammadun, Jumat (1/3/2024).
PPP (Partai Persatuan Pembangunan) masih menjadi pemenang di Pemilu kali ini. Partai berlambang Kabah merebut suara sah terbanyak dengan 139.982 suara.
Berikutnya, PDIP berada di posisi kedua dengan raihan 121.540 suara sah. Posisi ke tiga diduduki oleh Partai Gerindra dengan capaian 101.075 suara.
Selanjutnya, Partai NasDem meraih posisi ke empat dengan 95.612 suara. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di peringkat ke lima dengan torehan 82.575 suara.
Posisi ke enam didapat oleh Partai Golkar dengan 54.567 suara sah. Lalu posisi ke tujuh ditempati Partai Demokrat dengan perolehan 39.696 suara. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati peringkat ke delapan dengan 31.704 suara.
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) menduduki posisi ke sembilan dengan 22.542 suara. Disusul Partai Perindo di peringkat ke sepuluh dengan catatan 14.403 suara. Di peringkat ke sebelas, diraih oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan torehan 7.275 suara.
Partai Hanura hanya sanggup menembus peringkat ke-12 dengan 3.880 suara. Lalu di peringkat ke 13, ditempati Partai Ummat dengan 3.778 suara sah.
Pada peringkat ke-14, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) memperoleh 2.552 suara. Serta di peringkat ke 15 diraih oleh Partai Buruh dengan 2.368 suara.
Peringkat ke 16 ditempati oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 1.732 suara. Sedangkan di peringkat terakhir, ditempati oleh Partai Garda Republik Indonesia dengan perolehan 1.020 suara sah.
“Semua pihak yang terlibat dalam pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten menyepakati hasil tersebut,” pungkas Muhammadun.
Editor: Budi Santoso



