Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat menggeruduk kantor KPU Jepara, Jawa Tengah, Selaas (5/3/2024). Mereka menuntut agar Hak Angket DPR RI digulirkan.

Kelompok massa ini membawa sejumlah poster dan menyerukan sejumlah tuntutan dalam aksi damai itu. Pantauan di lapangan, para peserta membawa poster, di antaranya bernada, "Indonedia Kerajaan???" dan "Politik Dinasti".

Setelah berorasi di depan kantor KPU, sejumlah perwakilan peserta aksi diterima komisioner KPU Kabupaten Jepara. Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Menggugat, Amir Mahmud, menyebutkan ada empat hal yang disuarakan.

Pertama, mereka ingin kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 dibuka selebar-lebarnya. Kedua, aplikasi Sirekap KPU dinilai sebagai biang keresahan di masyarakat. Menurutnya, aplikasi itu telah menjadi penyebab keresahan, penghitungan suara Pilpres agar dihentikan.

”Kami ingin Pemilu di Indonesia tidak memunculkan keresahan. Hilirisasi digital masih gagal terutama dalam hal ini Sirekap. Ketika hasil Pemilu yang lain bisa diubah, tapi untuk presiden tidak bisa. Namun faktanya teknologi tersebut masih banyak kesalahan, maka kami minta hitungan di Sirekap dihentikan,” ujar Amir pada Murianews.com.

Tuntutan lainnya, yaitu mendorong DPR RI segera menggulirkan Hak Angket. Tujuannya tidak untuk mengubah hasil Pemilu 2024. Namun, agar proses Pemilu 2024 benar-benar terbuka.

”Kami menginginkan hak angket DPR RI segera diselenggarakan. Harapannya tidak untuk merubah hasil pemilu, tidak membuat kehaduhan, tapi membuat kita supaya lebih terbuka, sama-sama mengetahui sesuai asas transparasi. Tidak ada curiga sesama anak bangsa,” kata Amir.

Selain menyoroti adanya kecurangan dalam proses Pemilu, masa juga menuntut pemakzulan Joko Widodo. Serta menolak penaikan harga bahan pokok.

Sementara itu, pada pekan lalu KPU Jepara telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

KPU Jepara juga telah menyerahkan hasil pleno tersebut kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Proses pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten pun berjalan dengan lancar dan aman.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler