Diklaim Sukses, Penanganan Stunting di Jepara Diperluas
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 14 Maret 2024 16:33:00
Murianews, Jepara – Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara mengklaim sukses menekan angka stunting. Untuk itu, penanganan kasus anak gagal tumbuh maksimal itu akan diperluas cakupan desanya.
Ketua TPPS Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyebutkan, sebelumnya layanan prioritas penanganan stunting di 60 desa/kelurahan. Namun kini ditambah menjadi 70 desa/kelurahan.
”Kita perluas dan perkuat upaya mitigasinyam sebisa mungkin zero, jangan ada penambahan anak stunting,” kata Edy, Kamis (14/3/2024).
Edy memaparkan, dari 60 desa yang sebelumnya dilakukan penanganan, terdapat sembilan desa yang hampir nol penambahan bayi di bawah dua tahun (baduta) stuntingnya. Catatan itu berkontribusi terhadap penurunan total stunting di Kota Ukir.
”Yaitu dari 7.227 kasus pada tahun 2022, menjadi 4.175 kasus anak stunting pada akhir tahun 2023. Ini penurunan yang cukup menggembirakan,” sebut Edy.
Keberhasilan penurunan ini, kata Edy, menjadi yang terbaik dalam penurunan prevelensi stunting di sekitar Muria. Hal ini tak lepas dari jerih payah dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari petinggi, RT dan RW, serta PKK dan kader kesehatan.
Menurutnya, penggunaan dana desa dalam penanganan stunting juga berperan besar. Terkait dengan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan stunting, Edy meminta para camat memberikan fasilitasi dan mengkoordinasi seluruh desa.
”Kepada para orang tua, mari lebih cermat lagi dalam menjaga pertumbuhan anak. Pastikan anak-anak mengonsumsi makanan-makanan bergizi sejak bayi,” pungkas Edy.
Editor: Supriyadi



