Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pendapa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sejak dulu menjadi tempat salat tarawih. Dalam beberapa tahun terakhir tradisi itu sempat terhenti.

Sejak era 1980-an, pendapa kabupaten sudah menjadi tempat salat tarawih. Selain para pejabat pemerintah, jemaah salat tarawih berasal dari warga di kompleks perkampungan Panggang Pungkuran. Perkampungan ini berada persis di belakang pendapa.

Di mana saat itu belum terdapat tembok tinggi. Bahkan, masyarakat masih bebas melewati area pendapa kabupaten. Alhasil, pusat pemerintahan Kabupaten Jepara dan masyarakat tak ada sekat.

Pada momen Ramadan kali ini, tradisi salat tarawih di Pendapa Kabupaten Jepara kembali berjalan. Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berniat ingin melanjutkan tradisi baik tersebut.

Edy Supriyanta mengatakan, tradisi salat tarawih di pendapa kabupaten sudah ada sejak dulu. Ketika Edy masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kerap melaksanakan salat tarawih di pendapa kabupaten.

”Kebetulan rumah saya dekat pendapa. Dulu waktu saya SD kalau salat tarawih ya, di pendapa. Dulu kalau selesai salat dapat jajan apem dan teh manis,” ujar Edy mengenang masa kecilnya, Rabu (20/3/2024).

Kini tradisi salat tarawih di pendapa kabupaten kembali ditunaikan. Masyarakat dapat melaksanakan salat sunah itu pendapa kabupaten bersama pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara.

”Kenapa salat tarawih di pendapa dihidupkan lagi, karena saya ingin mendekatkan masyarakat dengan pendapa, biar tidak ada jarak. Warga bisa main ke pendapa," kata Edy.

Salat tarawih di pendapa kabupaten dilaksanakan di pringgitan. Yaitu ruangan diantara bangunan utama pendapa dengan rumah dinas bupati. Usai salat tarawih dilanjutkan dengan ceramah agama. Selain sejumlah kepala dinas, beberapa masyarakat mulai anak-anak sampai orangtua juga ikut menunaikan salat di pendapa kabupaten.

”Makanya saya mengajak masyarakat yang kebetulan pas waktu tarawih ada di kota ikut salat tarawih di pendapa, mari kita hidupkan lagi tradisi salat tarih di pendapa,” ajak Edy.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler