Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sepasang kekasih atau sejoli harus berurusan dengan Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka kepergok hendak berbuat mesum di dalam mobil di Pantai Tirta Samudra atau Pantai Bandengan.

Ketua Tim Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/3/2024) malam. Saat itu, Tim Siraju memang tengah menjalankan operasi yang rutin digelar saban malam minggu tersebut.

Ipda Cahyo mengungkapkan, saat pihaknya menyisir kawasan Pantai Bandengan, didapati mobil yang berada di parkiran dengan kondisi gelap. Saat tim menghampiri, rupanya pintu mobil dikunci. Situasi itu membuat tim menaruh curiga.

”Setelah diketok-ketok, pintunya dikunci. Ternyata ada orangnya (laki-laki dan perempuan, red) di jok bagian belakang,” ungkap Ipda Cahyo saat dihubungi Murianews.com, Senin (1/4/2024) pagi.

Ipda Cahyo menyebutkan, pasangan tersebut merupakan warga Kecamatan Tahunan. Saat diinterogasi, laki-laki mengaku berusia 27 tahun. Sedangkan perempuan mengaku berusia 25 tahun. Sebelum tim datang, mereka mengaku sudah berada di lokasi tersebut selama dua jam.

”Pengakuan keduanya mereka bukan suami istri, dan keduanya hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah. Namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh kami,” terang Katim Siraju.

Atas perilaku itu, lanjut Cahyo, pihaknya membawa pasangan tersebut ke Mapolres Jepara untuk diberikan pembinaan.

Selain memergoki pasangan mesum, Tim Siraju juga mengamankan tujuh pemuda yang mengkonsumsi miras jenis Ciu di Jalan Cik Lanang hingga kawasan Pantai Bandengan. Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran satu liter.

Kemudian, tim juga mendapati empat pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras. Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras.

Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras Ciu yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 1 liter.

Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Atas kejadin tersebut, Ipda Cahyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di bulan suci Ramadan.

”Mari kita jaga bersama Kamtibmas, khususnya bagi para pemuda, hindari aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah, seperti kebut-kebutan, balapan liar, mengkonsumsi miras, perang sarung, dan sahur on the road dengan sound system hingga perbuatan-perbuatan yang negatif lainnya,” imbau Ipda Cahyo.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler