Pilkada Jepara 2024
Modal Dua Kursi, Demokrat Buka Penjaringan Cabup Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 25 April 2024 16:17:00
Murianews, Jepara – DPC Partai Demokrat nekat membuka penjaringan pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Kabupaten Jepara. Padahal, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini hanya memperoleh dua kursi saja dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Jepara, Februari 2024 lalu.
Sampai saat ini, pendaftar penjaringan tersebut bukan dari kader partai berlogo sepeti mercy itu. Yakni Muhammad Ibnu Hajar, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anak mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai bacawabup. Kemudian, Farisal Adib, seorang pengusaha yang mendaftar sebagai bacabup.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Jepara M Latifun menyadari betul bahwa modal dua kursi masih jauh dari ambang batas syarat maju dalam Pilkada Jepara 2024, yakni minimal sepuluh kursi di DPRD Jepara. Sehingga, mau tidak mau Latifun harus segera merangkai koalisi dengan partai lain. Tugas itu juga menjadi tanggungjawab bagi bacabup yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat.
”Sebagai cabupnya nanti, kami berharap agar menjalin komunikasi dengan partai politik yang lain. Agar dua kursi yang didapatkan dari Partai Demokrat bisa ditambahkan dengan kursi partai politik yang lain. Sehingga minimal sepuluh kursi terpenuhi,” kata Latifun, Kamis (25/4/2024).
Latifun mengaku, sudah berkomunikasi dengan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jepara. Menurutnya, komunikasi itu terjalin dalam kerangka besar dalam menyukseskan Pilkada Jepara.
Penjaringan ini akan ditutup pada akhir bulan ini. Sementara itu, terkait dengan koalisi yang akan dibentuk, Latifun menargetkan itu terealisasi sebelum pendaftaran calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara.
Modal dua kursi itu bukanlah daya tawar yang kuat. Untuk itu, Latifun akan menyerahkan keputusan terkait posisi bacabup atau bacawabup kepada bacabup yang mendapatkan rekomendasi dari partainya.
”Bacabup akan diberi hak oleh partai untuk menentukan calon (bacawabup) yang akan dia usung, yang dia akan bawa menjadi wakilnya,” ujar Latifun.
Editor: Dani Agus



