Viral Pengeroyokan Bocah di Guyangan Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 25 April 2024 12:11:00
Viral bocah di Guyangan Jepara dikeroyok sekelompok orang. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Jagat maya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihebohkan dengan viralnya video pengeroyokan bocah. Betapa tidak, seorang bocah dikeroyok oleh lima orang.
Dalam video yang diterima murianews.com, terlihat seorang bocah berbaju biru dongker dikerumuni dan dicecar oleh empat bocah sebayanya di sebuah kebun. Dia dicecar beberapa pertanyaan sambil dibentak-bentak.
”Sing salah iku kui. Kancamu blayer sih. Rak usah nangis (Yang salah itu kamu. Temanmu blayer motor kan. Tidak usah menangis),” kata salah satu pelaku berkaos cokelat sambil memukul kepala korban.
Tak berhenti di sana, korban kembali dipukuli sebanyak empat kali pada kepala. Kemudian saat korban terjatuh, para pelaku memukuli dengan tangan dan kaki lebih dari sepuluh kali. Korban hanya berteriak kesakitan dan minta ampun.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan terjadinya peristiwa itu. Pengeroyokan tersebut terjadi di kebun dekat Sungai Wuni di Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri.
Berdasarkan laporan yang dibuat keluarga korban, terang Tohari, pada Minggu (21/4/2024) pukul 10.00 WIB, korban berinisial A yang masih duduk di kelas VIII MTs itu didatangi pelaku berinisial F untuk diajak ke Sungai Wuni. Pelaku dan korban sebelumnya memang sudah saling kenal.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sudah ada empat pelaku lain yang sudah menunggu. ”Kemudian kelima pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama,” ungkap Tohari kepada Murianews.com, Kamis (25/4/2024).
Setelah dipukuli, korban diantar pulang oleh F pada pukul 12.00 WIB hingga ke rumah. Saat di rumah, korban tidak menceritakan pemukulan tersebut kepada siapapun.
Lalu pada Senin (22/4/2024) malam, video perundungan tersebut viral di media sosial yang kemudian diketahui oleh saudara korban. Dari video itu, akhirnya korban mengaku semua yang telah dia alami.
”Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada tengkuk kepala bagian belakang. Luka memar pada punggung. Korban sudah berobat ke pelayanan kesehatan setempat,” kata Tohari.
Saat ini, korban bersama keluarganya sedang berada di Mapolres Jepara. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara sedang mendalami kasus tersebut.
Editor: Dani Agus
Viral bocah di Guyangan Jepara dikeroyok sekelompok orang. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Jagat maya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihebohkan dengan viralnya video pengeroyokan bocah. Betapa tidak, seorang bocah dikeroyok oleh lima orang.
Dalam video yang diterima murianews.com, terlihat seorang bocah berbaju biru dongker dikerumuni dan dicecar oleh empat bocah sebayanya di sebuah kebun. Dia dicecar beberapa pertanyaan sambil dibentak-bentak.
”Sing salah iku kui. Kancamu blayer sih. Rak usah nangis (Yang salah itu kamu. Temanmu blayer motor kan. Tidak usah menangis),” kata salah satu pelaku berkaos cokelat sambil memukul kepala korban.
Tak berhenti di sana, korban kembali dipukuli sebanyak empat kali pada kepala. Kemudian saat korban terjatuh, para pelaku memukuli dengan tangan dan kaki lebih dari sepuluh kali. Korban hanya berteriak kesakitan dan minta ampun.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan terjadinya peristiwa itu. Pengeroyokan tersebut terjadi di kebun dekat Sungai Wuni di Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri.
Berdasarkan laporan yang dibuat keluarga korban, terang Tohari, pada Minggu (21/4/2024) pukul 10.00 WIB, korban berinisial A yang masih duduk di kelas VIII MTs itu didatangi pelaku berinisial F untuk diajak ke Sungai Wuni. Pelaku dan korban sebelumnya memang sudah saling kenal.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sudah ada empat pelaku lain yang sudah menunggu. ”Kemudian kelima pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama,” ungkap Tohari kepada Murianews.com, Kamis (25/4/2024).
Setelah dipukuli, korban diantar pulang oleh F pada pukul 12.00 WIB hingga ke rumah. Saat di rumah, korban tidak menceritakan pemukulan tersebut kepada siapapun.
Lalu pada Senin (22/4/2024) malam, video perundungan tersebut viral di media sosial yang kemudian diketahui oleh saudara korban. Dari video itu, akhirnya korban mengaku semua yang telah dia alami.
”Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada tengkuk kepala bagian belakang. Luka memar pada punggung. Korban sudah berobat ke pelayanan kesehatan setempat,” kata Tohari.
Saat ini, korban bersama keluarganya sedang berada di Mapolres Jepara. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara sedang mendalami kasus tersebut.
Editor: Dani Agus