Jepara Bakal Buat Rekor Minum Kopi Berpakaian Kebaya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 6 Mei 2024 17:26:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuat gebrakan baru yang bisa mencatat Rekor Muri, yakni sebanyak 6.300 perempuan berkebaya menyeduh dan minum kopi di Pantai Tirto Samudro, Bandengan. Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan pada Minggu (12/5/2024).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Zamroni Lestiaza mengatakan, kegiatan massal ini nantinya akan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Rekor itu sekaligus bentuk penghargaan atas pentingnya peran perempuan dalam budaya kopi.
”Dari ladang hingga ke kedai kopi, perempuan telah memberikan kontribusi yang tak ternilai dalam dunia kopi. Mereka bukan hanya petani yang gigih, akan tetapi juga penyeduh kopi yang terampil,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Di samping itu, ajang tersebut sekaligus sarana promosi pariwisata, memperkenalkan kekayaan budaya serta mendukung pengembangan ekonomi lokal. Menurutnya Kabupaten Jepara adalah salah satu daerah dengan potensi kopi yang cukup melimpah, dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.
”Kopi tidak hanya sekadar minuman, tetapi juga merupakan sebuah karya seni yang memperkaya budaya dan kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Rencana pemecahan rekor bertajuk ”Kartini Menyeduh dan Minum Kopi di Kabupaten Jepara” ini pun telah mendapat persetujuan dari Muri. Mereka akan menerjunkan tim verifikasi pada saat pelaksanaan, serta menyerahkan piagam Muri.
Diketahui, kopi merupakan salah satu komoditas yang sedang trend di masyarakat Jepara. Sebagian lahan di lereng pegunungan Muria juga sudah banyak yang ditanami kopi. Mulai dari Desa Tempur, Duplak, Kunir, Watuaji, Papasan, Tanjung hingga Sumosari.
Sebelumnya, Pemkab Jepara baru saja membuat rekor dunia Indonesia sajian pindang serani terbanyak.



