Info Haji 2024
Sebelas Calon Jemaah Haji Jepara Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Mei 2024 15:20:00
Murianews, Jepara – Sebanyak sebelas calon jemaah haji dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, hingga saat ini total ada sebelah calon Jemaah haji Jepara yang tidak jadi berangkat ke Makkah. Hal ini dikarenakan berbagai faktor.
Akhsan merinci, semula ada sembilan calon haji yang telah dipastikan batal berangkat. Dari sembilan tersebut, enam orang mengundurkan diri setelah melakukan pelunasan. Alasan mereka bervariasi, mulai dari kehamilan, sakit, hingga harus mendampingi suami yang sedang sakit.
Sementara tiga calon haji lainnya menunda pemberangkatan. Satu orang menunda karena sakit, sedangkan dua lainnya adalah pasangan suami istri yang batal berangkat karena sang suami meninggal dunia, sehingga istrinya memutuskan menunda keberangkatan.
Kemudian, terbaru ada dua calon haji yang dipastikan batal berangkat. Keduanya merupakan lansia yang kesehatannya tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci.
”Calon jemaah haji yang gagal berangkat itu langsung digantikan oleh cadangan,” jelas Ahsan kepada Murianews.com, Selasa (14/5/2024).
Calon haji pengganti tersebut telah melunasi biaya haji dan memenuhi semua persyaratan, termasuk istitaah dan pengurusan paspor. Ahsan menyebutkan bahwa ada sejumlah calon haji yang masuk dalam daftar cadangan dan diminta untuk selalu siap jika harus menggantikan calhaj yang gagal berangkat.
Selain itu, persiapan bagi seluruh calon haji lainnya sudah hampir selesai, termasuk vaksinasi polio yang telah diselesaikan hari ini.
Jumlah calhaj dari Kabupaten Jepara tahun ini sebanyak 1.411 orang, terbagi dalam lima kloter, yaitu kloter 72-76. Kloter 72 akan bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Kudus, kloter 73-75 diisi sepenuhnya oleh jemaah Jepara, dan kloter 76 akan berangkat bersama jemaah dari Kabupaten Pati.
Editor: Cholis Anwar



