Info Haji 2024
Jelang Keberangkatan, Koper Jemaah Haji Jepara Mulai Dikumpulkan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 28 Mei 2024 15:27:00
Murianews, Jepara – Para jemaah haji di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai mengumpulkan koper. Ini mengingat keberangkatan mereka semakin dekat.
Koper para jemaah haji Jepara dikumpulkan dua hari. Hari ini, Selasa (28/5/2024) dan besok. Adapun yang sudah mengumpulkan hari ini adalah jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) 72, 73 dan 74.
Sebagian jemaah haji Jepara mengumpulkan koper secara mandiri. Namun sebagian lain yang pendaftaran hajinya lewat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), koper-koper mereka dikumpulkan menjadi satu dan diantar secara bersamaan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara.
“Untuk kloter yang dijadwalkan pengumpulan kopernya hari ini, nanti malam akan mulai diangkut ke asrama haji Donohudan,” kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jepara Sri Yuliati.
Para jemaah haji Jepara yang mengumpulkan koper memberikan penanda berbeda. Antara lain spon mandi, mainan anak-anak, sandal anak, hingga bungkus rokok. Penanda ini dianggap penting agar saat berada di Asrama Haji Donohudan tidak tertukar dengan milik jemaah haji lainnya.
Bagi jemaah haji Jepara yang tidak melalui KBIH, petugas terpaksa memberi tulisan ’Jepara’ di setiap koper. Tujuannya agar tak tertukar dengan koper jemaah haji dari daerah lain.
Yuli menyampaikan, untuk kloter 75 dan 76, koper dikumpulkan besok pagi. Lalu akan segera dikirim ke Asrama Haji Donohudan.
Diketahui, setiap jemaah haji hanya boleh membawa satu koper. Isinya pun sudah diatur. Secara spesifik, berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kilogram. Sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kilogram.
Selain itu, jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar atau meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.
”Kami harap para jemaah mematuhi aturan yang ada. Jangan sampai membawa barang-barang yang dilarang,” tegas Yuli.
Editor: Dani Agus



