Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Para kepala desa atau petinggi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi mendapatkan jatah tambahan masa jabatan selama dua tahun. Artinya, para petinggi bisa menjabat selama delapan tahun dalam satu periode.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun per periode dengan maksimal menjabat selama dua periode dari sebelumnya tiga periode. Itu sesuai revisi Undang-undang (UU) tentang Desa disahkan menjadi UU oleh DPR.

Sebanyak 184 petinggi itu dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya di Pendapa RA Kartini Jepara, Rabu (29/5/2024). Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan petinggi secara Simbolis kepada Petinggi Sinanggul A Sholeh, Petinggi Kedungmalang Mustafiyatun, dan Petinggi Daren Edy Khumaidi.

Edy Supriyanta berpesan agar lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dia juga meminta kepada para petinggi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting. Tidak hanya itu, menyongsong Pilkada 2024, petinggi diajak untuk menjaga kondusifitas wilayah.

”Syukuri dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. Petinggi harus inovatif, kompak, selalu memajukan desa agar masyarakat lebih sejahtera. Saya berpesan kepada para petinggi, sukseskan Pilkada 2024, serta jaga kondusifitas wilayah,” harap Edy.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto mengatakan, petpanjangan masa jabatan petinggi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Edy Marwoto menyampaikan, selain Petinggi yang diperpanjang masa jabatannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan diperpanjang 2 tahun setelah masa akhir jabatan.

”Kita Perpanjang masa jabatan semua petinggi dari 182 desa, dan termasuk 2 Petinggi Antar Waktu (PAW). BPD nanti kita perpanjang juga sebelum masa akhir jabatan,” tuturnya.

Sementara itu, Petinggi Desa Tiga Juru Hambali yang mewakili seluruh petinggi di Jepara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, karena aspirasi yang disampaikan terakomodir. Harapannya, dengan perpanjangan 2 tahun, petinggi bisa lebih fokus pada program yang dijalankan.

”Dengan momentum ini, para Petinggi akan lebih fokus ke program di desa. Dan kami siap membantu program-program dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, agar terlaksana dengan baik,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler