Gandeng Undip, Pemkab Jepara Kembangkan Sektor Perikanan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 20 Juni 2024 17:49:00
Murianews, Jepara – Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terkait pengembangan sektor perikanan. Dasarnya, potensi perikanan di Kota Ukir harus lebih digenjot.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikha Elida mengatakan, kerja sama ini tak hanya untuk pengembangan sektor perikanan saja. Melainkan juga pengelolaan kawasan konservasi laut di Kabupaten Jepara.
Elida memaparkan, potensi perikanan di Jepara sangat besar. Baik perikanan air tawar maupun hasil laut. Di Jepara terdapat 3.190 kapal atau perahu yang digunakan oleh 8.542 nelayan untuk mencari ikan. Adapun hasil budidaya tambaknya mencapai 14.829,14 ton.
”Dengan potensi ini, maka kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting untuk pengembangan usaha perikanan dan pengelolaan kawasan konservasi di Kabupaten Jepara guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan memastikan kelestariannya,” jelas Elida, Kamis (20/6/2024).
Disebutkan, berdasarkan Perda Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Jawa Tengah, beberapa lokasi di perairan Jepara dicadangkan sebagai kawasan konservasi diantaranya adalah perairan sekitar perairan Ujung Piring Mlonggo.
Menurutnya, pengelolaan kawasan konservasi bukanlah hal yang mudah dilakukan karena menyangkut aspek-aspek yang luas baik biologis, ekologis serta sosial ekonomis. Dia meniliai, Undip sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki banyak pemikir, menjadi harapan utama agar upaya pengelolaan kawasan konservasi sesuai dengan arah yang benar.
Elida menganggap, kawasan pencadangan konservasi Mlonggo K25 adalah salah satu wilayah yang dicadangkan untuk konservasi perairan di Kabupaten Jepara. Terletak di sekitar Ujung Piring Mlonggo, kawasan ini dipertimbangkan untuk menjadi kawasan konservasi karena memiliki potensi unggul dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan dan keanekaragaman hayati laut.
”Untuk itu, pengelolaan kawasan ini membutuhkan strategi yang tepat dan peran aktif berbagai pihak untuk memastikan kelestariannya,” jelas dia.
Sementara itu, Departemen Sumberdaya Akuatik FPIK Undip Prof Sutrisno Anggoro MS menjelaskan, tujuan pengelolaan kawasan konservasi adalah untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati eosistem atausumberdaya ikan, atau situs budaya tradisional.
Adapun tujuan konservasi sumber daya perairan adalah untuk melindungi jenis ikan terancam punah, mempertahankan keanekaragaman jenis ikan, Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem atau habitat vital.
”Tujuan lainnya adalah memanfaatkan sumber daya ikan secara berkelanjutan,” imbuh Prof Sutrisno.
Editor: Dani Agus



