Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Menjelang Pilkada 2024, semua partai politik (Parpol) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum mencairkan dana bantuan politik atau banpol.

Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Subiyanto menyampaikan, belum cairnya banpol sampai saat ini dikarenakan belum ada satupun parpol yang mengajukan proposal pencairan.

”Sampai saat ini kami masih menunggu proposal pengajuan dari parpol,” kata Subiyanto kepada Murianews.com, Senin (8/7/2024).

Subiyanto menyebutkan, batas akhir pencairan banpol tersebut sampai akhir tahun 2024. Namun sampai saat ini, angka banpol bagi masing-masing parpol pun belum muncul.

”SK (Surat Keputusan) belum turun. Masih dalam proses,” jelas Subiyanto.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara telah bersepakat untuk menaikkan banpol tahun 2024. Dibanding tahun 2023, tambahan banpol tahun 2024 sekitar Rp 770 juta.

Penambahan anggaran tersebut dihitung per suara. Jika pada 2023 per suara terhitung Rp 1.830, tahun 2024 ini naik menjadi Rp 3 ribu per suara.

Penambahan itu dikarenakan tahun 2024 ini merupakan tahun politik. Sehingga banpol itu diharapkan bisa membuat para parpol lebih maksimal dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.

Banpol tersebut nantinya dikucurkan kepada dua belas parpol yang terdiri dari PPP, Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Perindo, PAN, Golkar, Berkarya, Gerindra, dan Hanura.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler