KPU Jepara Siapkan Tiga TPS Khusus di Pilkada Serentak 2024
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 17 Juli 2024 16:59:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, terus menyiapkan kebutuhan Pilkada Serentak 2024. Kini telah disiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara Siti Nur Wahidatun menyampaikan, tiga TPS khusus tersebut berada di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang, Kecamatan Nalumsari dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan, Kecamatan Batealit.
”Sementara ini baru tiga pihak yang mengajukan TPS khusus,” sebut Siti saat ditemui Murianews.com di Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (17/7/2024).
Untuk mendapatkan fasilitas TPS khusus, lanjut Siti, pemohon harus memastikan lokasi yang diajukan terdapat seratus pemilih atau minimal cukup untuk satu TPS. Selain itu, pemohon juga harus mengirimkan data pemilih kepada KPU.
”Hari ini sebenarnya deadline pengiriman data daftar pemilih untuk TPS khusus,” kata Siti.
Kendiati sudah batas akhir pengiriman, imbuh Siti, tidak menutup kemungkinan masih akan dibuka lagi pengajuan TPS khusus. Kepastian itu masih menunggu hasil rapat koordinasi yang bakal dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (29/7/2024) mendatang.
Siti menambahkan, sampai saat ini juga belum ada petunjuk teknis terkait petugas TPS khusus. Dimungkinkan, penentuan itu bakal dilakukan setelah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pada Pemilu Februari 2024 lalu, Siti menyebut, petugas TPS khusus berasal dari internal lingkungan itu. Misalnya untuk TPS di Lapas Kelas IIB Jepara, petugasnya ada warga binaan.
”Untuk yang Pilkada nanti belum ada petunjuk teknisnya soal siapa petugas KPPS di TPS khusus,” jelas dia.
Sementara itu, jumlah TPS reguler Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.740, dengan jumlah pemilih rata-rata 500 orang dan maksimal 600 orang. Itu berbeda dengan TPS ketika Pemilu Februari 2024 lalu, dengan jumlah TPS sebanyak 3.488. Sebagai informasi, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 922.600 pemilih.
Editor: Dani Agus



