Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaSelebgram Jepara berinisial KN (24) warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengaku tergiur dengan bayaran atau gaji gede yang ditawarkan dalam mempromosikan judi online.

Pasalnya, hanya dengan memosting promosi situs judi online di dua akun yang dia miliki, dia bisa mendapat gaji Rp 1,8 juta setiap bulannya.

Pernyataan tersebut diungkapkan KN saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Sabtu (27/7/2024).

”Awalnya diajak sama teman. Terus saya tergiur. Kemudian saya ikut gabung dalam grup (WhatsApp) situs judi online,” katanya.

Selebgram yang juga buruh pabrik ini mengaku sudah menjalani aktivitas promosi judi online selama satu setengah tahun terakhir sebagai afiliator di situs Roboslot.

Untuk tugasnya, dia hanya memosting di story Instagram setiap hari. Dengan aktivitas itu, ia mendapat bayaran Rp 1,8 juta. Uang itu dia pakai untuk kebutuhan pribadi sehari-hari.

Dia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan mitra kerjanya. Komunikasinya hanya lewat pesan singkat di grup WhatsApp.

KN sebelumnya sudah menyadari bahwa mempromosikan judi online adalah tindakan salah dan melawan hukum. Namun dia tidak sampai berpikir akan ditangkap Polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menerangkan, setelah KN ditangkap, pihaknya mendeteksi ada akun-akun Instagram yang mempromosikan situs judi online.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempromosikan atau bermain judi online, karena ancaman hukumannya sangat berat.

”Setiap saat kami melakukan patroli siber. Untuk masyarakat yang menjadi afiliator akan kami tindak lanjuti. Sebagai bentuk upaya kami dalam pemberantasan judi,” tegas AKP Yorisa.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler