Disdukcapil Jepara Buka Kios Adminduk di Desa-desa, Ini Daftarnya
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 3 Agustus 2024 12:37:00
Murianews, Jepara – Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) terus dipermudah oleh Disdukcapil Jepara (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara). Tak hanya di tingkat kecamatan, kini pelayanan juga dibuka di tingkat desa lewat progam Kios Adminduk.
Kepala Bidang PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) Disdukcapil Jepara, Wahyanto menyebutkan, saat ini sudah ada 94 desa yang dibuka Kios Adminduk. Program ini diluncurkan sejak tahun 2023 lalu dengan 60 desa yang memberikan pelayanan Adminduk di desa. Setelah satu tahun, jumlah Kios Adminduk bertambah 34 desa, menjadi 94 desa.
''Pelayanan Adminduk kami perluas sampai ke desa-desa melalui Kios Adminduk, sehingga masyarakat yang ingin mengakses pelayanan secara langsung, bisa datang ke kantor desa. Jadi tidak perlu jauh-jauh mengurus sampai ke kantor Disdukcapil, '' kata Wahyanto, Sabtu (3/8/2024).
Wahyanto merinci, desa peserta Kios Adminduk yang berada di Kecamatan Kedung adalah Desa Bugel, Sukosono, Sowan Lor, Sowan Kidul, Jondang, dan Menganti. Lalu di Kecamatan Mayong ada di Desa Bungu, Pancur, Mayong Lor, Mayong Kidul, Pule, Buaran, dan Jebol.
Di Kecamatan Jepara, Kios Adminduk ada di Kedungcino, Bandengan, Kuwasen, Wonorejo, dan Pengkol. Kemudian untuk Kecamatan Mlonggo ada di Karanggondang, Jambu, Papasan, Suwawal, Srobyong, Sinanggul, Tengguli, Jambu Timur, Sekuro dan Mororejo. Berikutya di Kecamatan Karimunjawa Kios Adminduk ada di Desa Parang, Kemujan, dan Nyamuk.
Di Kecamatan Tahunan, Kios Adminduk dilayani di Desa Tegalsambi, Tahunan, Kecapi, dan Ngabul. Lalu di Kecamatan Nalumsari, pelayanan ada di Desa Tunggul Pandean, Pringtulis, Jatisari, Muryolobo, Bendanpete, dan Tritis, Gemiring Kidul, Gemiring Lor.
Selanjutnya Kios Adminduk di Kecamatan Pecangaan di buka di Desa Troso, Karangrandu, Pecangaan Kulon, Pecangaan Wetan, Gerdu, Gemulung, Pulodarat, dan Rengging. Di Kecamatan Batealit ada di Desa Somosari, Bringin, Bantrung, Bawu, Mindahan Kidul, dan Ngasem.
Kios Adminduk di kecamatan Bangsri ada di Desa Bangsri, Bondo, Banjaran, Papasan, dan Tengguli. Sedangkan di Kecamatan Welahan bisa ditemui di Desa Welahan, Kalipucang Kulon, Ujungpandan, Sidigende dan Teluk Wetan.
Di Desa Sendang, Robayan, Purwogondo, Kriyan, Manyargading, Bandungrejo, dan Margoyoso, yang berada di Kecamatan Kalinyamatan juga dibuka Kios Adminduk. Begitu pula di Desa Tubanan, Cepogo, Balong, Jinggotan, Sumanding, dan Dermolo di Kecamatan Kembang.
Hal yang sama juga ada Kecamatan Pakis Aji, yang berada di Desa Plajan, Slagi, Lebak, dan Suwawal Timur, Kios Adminduk dibuka layanannya. Seperti halna di Kecamatan Donorojo yang dibuka di Desa Tulakan, Clering, Banyumanis, dan Bandungharjo.
Selain di desa, layanan Adminduk juga bisa diakses masyarakat di seluruh kantor kecamatan. Rencananya Kios Adminduk ini secara bertahap akan diperluas hingga ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Jepara.
''Bertahap akan kita tambah. Sementara ini, sebagian desa masih dalam proses,'' ungkapnya.
Wahyanto menjelaskan, di Klinik Adminduk masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan. Diantaranya perubahan biodata, pembaruan kartu keluarga (KK), pengajuan KK Baru, pengajuan akta kelahiran, pengajuan kartu identitas anak (KIA), pengajuan akta kematian, perpindahan antar desa / atau kecamatan, serta kedatangan antar desa atau kecamatan.
Editor: Budi Santoso



