Kinerja Sekda Jepara Dievaluasi, Tapi Hasilnya Belum Jelas
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 5 Agustus 2024 12:27:00
Murianews, Jepara – Kinerja Sekda Jepara (Sekretaris daerah Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, Edy Sujatmiko memasuki masa evaluasi. Namun sampai sekarang, hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) belum ada kejelasan.
Kepala BKD Jepara (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara) Sridhana Paminto menyatakan, saat ini hasil evaluasi masih berada di tangan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Pihaknya belum mengetahui kapan rekomendasi KASN akan keluar atau disampaikan.
“Sekarang masih di KASN. Kami masih menunggu hasil dan rekomendasinya,” kata Sridhana kepada Murianews.com, Senin (5/7/2024).
Sebelumnya, kinerja Sekda Jepara Edy dievaluasi oleh tiga orang yang tergabung dalam Pansel. Mereka adalah Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Asesor BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Dr Tuhana.
''Hasilnya sudah diserahkan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada KASN,'' terangnya.
Diketahui, masa jabatan Sekda Jepara Edy Sujatmiko untuk periode pertama sudah habis sejak 30 April 2024 lalu. Selama masa evaluasi, Edy Sujatmiko memang masih bisa melaksanakan tugasnya sebagai Sekda Jepara. Saat ini tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda masih dijalankan oleh Edy Sujatmiko.
”Karena jabatan Sekda adalah maksimal dua periode. Masing-masing periode adalah 5 tahun lamanya,” imbuh Sridhana.
Terkait hasil evaluasi Sekda Jepara yang dilakukan tim Pansel, Sridhana memastikan tidak mengetahuinya. Pasalnya, hasil tersebut langsung diserahkan oleh PPK ke KASN. Bahkan, turunnya hasil evaluasi dari KASN, ia juga belum bisa dipastikan. Pasalnya, lembaga tersebut mengurusi banyak urusan ASN dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
''Belum ada info sampai sekarang. Prosesnya juga belum tahu akan sampai kapan. Kita tunggu saja hasilnya turun," pungkas Sridhana.
Editor: Budi Santoso



