Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Polemik antara PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan mantan Sekretaris DPP PKB, Muhammad Lukman Edy merembet hingga bawah. DPC PKB Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah juga ikut melaporkan Lukman kepada pihak Kepolisian.

Ketua DPC PKB Jepara, Nuruddin Amin atau Gus Nung menyatakan telah melaporkan Lukman kepada Polres Jepara kemarin, Rabu (7/8/2024). Laporan itu berisi dugaan tindakan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Gus Nung yang hadir bersama jajaran pengurus DPC PKB Jepara lainnya disambut langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Gus Nung juga didampingi oleh penasehat hukum Ana Khomsanah Damiri dan Nur Syamsuddin dari LBHNU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama) Jepara.

“Kedatangan kami ke Polres dalam rangka audiensi menyikapi situasi politik yang berkembang beberapa hari ini terkait polemik antara PBNU dan DPP PKB,” kata Gus Nung, Kamis (8/8/2024).

Gus Nung berharap apa yang terjadi di Jakarta tidak merembet ke daerah-daerah, terutama di Kabupaten Jepara. Ia juga berharap agar aparat keamanan bisa menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada Jepara 2024 dan mengantisipasi potensi gangguan.

“Kami juga memberikan dukungan kepada DPP PKB yang telah melaporkan saudara Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan berdampak juga ke DPC PKB sampai DPRt PKB,” ujar Gus Nung.

Kapolres menyambut baik kehadiran Gus Nung dan pengurus DPC PKB lainnya dalam audiensi tersebut sebagai sarana menyambung tali silaturahmi. Mereka diterima dan dilayani.

"Prinsipnya, sebagai sesama elemen yang bertanggungjawab atas terjaganya kondusifitas di Kabupaten Jepara, kami terima kunjungan Gus Nung dan pengurus DPC PKB Jepara,” kata AKBP Wahyu.

Kendati demikian, karena perkara yang diadukan itu telah dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, dan tempat kejadian perkara (TKP), maka sesuai aturan hukum yang berlaku penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler