Rumah Dinas Wakil Bupati Jepara Direnovasi, Anggarannya Rp 2,2 Miliar
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 11 September 2024 11:37:00
Murianews, Jepara – Pendapa alit atau rumah dinas Wakil Bupati Jepara, Jawa Tengah sedang direnovasi. Proyek renovasi ini menelan biaya sebesar Rp 2,2 miliar.
Renovasi rumah dinas ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pada tahun lalu, anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara dikucurkan sebesar Rp 992 juta. Lalu dilanjutkan pada tahun ini dengan anggaran senilai Rp 1,3 miliar.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, renovasi atau rehabilitasi rumah dinas wakil bupati ini dilakukan hampir menyeluruh bagian bangunan. Misalnya, peninggian lantai sekitar 50 sentimeter. Itu karena beberapa tahun lalu pendapa alit sempat kebanjiran.
”Luas rumah dinas ini sekitar 304 meter persegi dan juga sudah kita tinggikan lantainya 50 sentimeter sehingga aman dari banjir,” kata Edy, Rabu (11/9/2024).
Edy menyarankan, agar bupati baru nantinya menempati pendapa alit. Selama ini, bupati menempati Pendapa RA Kartini sebagai rumah dinas. Di sisi lain, pendapa itu merupakan cagar budaya.
”Karena Pendapa Kartini merupakan cagar budaya, kami menyarankan sebaiknya pendapa alit ini nanti digunakan sebagai rumah dinas kepala daerah yang baru. Sedangkan untuk rumah dinas wakil bupati nanti akan kita carikan tempat lagi,” ujar Edy.
Ditanya terkait fungsi Pendapa Kartini ketika tak lagi ditempati sebagai rumah dinas bupati, Edy menyampaikan, Pendapa Kartini akan difungsikan sebagai cagar budaya dan untuk wisata edukasi.
”Pendapa Kartini kan peninggalan bupati-bupati Jepara terdahulu. Termasuk banyak peninggalan Kartini yang harus dijaga nanti akan kita gunakan untuk wisata edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut bupati, progres renovasi pendapa alit sudah sekitar 15 persen. Rencananya, pada pertengahan Desember 2024 nanti sudah rampung dan bisa ditempati.
”Nanti setelah selesai akan kita launching sebagai rumah dinas kepala daerah. Sehingga nanti kepala daerah yang baru bisa langsung menempati,” pungkas Edy.
Editor: Dani Agus



