Perbaikan Jalan Rusak di Jepara Baru 50 Persen
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 10 September 2024 14:37:00
Murianews, Jepara – Jalan rusak masih menjadi perkara serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah. Sampai kini, progres perbaikannya bahkan baru 50 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ary Bachtiar menyebutkan, tahun ini ada tiga jenis perbaikan jalan dengan anggaran berbeda. Yaitu klinik jalan dengan anggaran Rp 9,9 miliar, pemeliharaan jalan sebesar Rp 20 miliar dan rehabilitasi jalan senilai Rp 6 miliar.
”Jadi kita kejar sampai nanti di akhir tahun ini, harapan kita seluruhnya tuntas dan untuk progres sejauh ini sudah di atas lima puluh persen,” kata Ary saat meninjau perbaikan jalan di Jalan Tanggultlare-Kerso bersama Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (10/9/2023).
Khusus anggaran klinik jalan, Ary mengatakan anggarannya mencapai Rp 9 miliar dengan rincian Rp 4 miliar untuk pengadaan aspal dan Rp 5 miliar untuk pengadaan material, alat, dan tenaga.
”Kalau klinik sifatnya sepanjang tahun nanti penanganan selain pengaspalan secara aspal panas atau hot mix juga dilakukan penanganan pengaspalan secara cold mix atau aspal dingin yang kita sudah laksanakan di jalan-jalan di daerah kota dan sifatnya darurat,” jelas Ary.
Sementara itu, Edy Supriyanta menyampaikan, peninjauan tersebut untuk memastikan proyek berjalan dengan baik.
”Memang dari pengaduan masyarakat sudah kita organisir dan diharapkan di tahun 2024 klinik jalan di Jepara sudah bisa memberikan layanan perbaikan jalan,” kata Edy.
Dia menjabarkan, jalan milik Kabupaten totalnya adalah 852 kilometer dengan jumlah ruas jalan sebanyak 238 ruas jalan. Dari keseluruhan ruas jalan tersebut, 100 ruas jalan milik Kabupaten sudah dilakukan perbaikan.
Pj Bupati Jepara juga menambahkan, proses pengerjaan perbaikan melalui klinik jalan akan terus dilakukan dan ditargetkan semuanya akan selesai pada Desember mendatang.
”Mudah-mudahan jalan-jalan yang dilaporkan masyarakat untuk perbaikan bisa dimanfaatkan masyarakat,” harapnya.
Editor: Supriyadi



