Pilkada Jepara 2024
Bawaslu Jepara Buka Lowongan 1.743 Pengawas TPS
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 17 September 2024 16:49:00
Murianews, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membuka lowongan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total, ada sebanyak 1.743 pengawas yang akan direkrut.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, pendaftaran PTPS sebenarnya sudah dibuka sejak 12 September 2024 lalu hingga 28 September 2024.
Hanya saja, jumlah pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada serentak ini berkurang dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 lalu. Semula ada 3.490 PTPS dan kini hanya 1.743 PTPS.
”Jumlahnya disesuaikan jumlah TPS. Satu TPS satu orang,” kata Sujiantoko, Selasa (17/9/2024).
Untuk menjadi PTPS, lanjut Sujiantoko, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain berusia minimal 21 tahun, minimal lulusan SMA, dan berdomisili di Kabupaten Jepara.
Selain itu, pelamar harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik (parpol) sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar, tidak memiliki jabatan politik atau pemerintah.
Pelamar, lanjutnya, juga tidak pernah di pidana selama lima tahun atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara Pemilu.
Bagi masyarakat yang berminat dapat mengunduh formulir pendaftaran di https://s.id/lampiranpendaftaranPTPS atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat.
”Proses rekrutmen akan dilakukan oleh Panitia Rekrutmen PTPS di tingkat kecamatan,” ujar Sujiantoko.
Sujiantoko berharap, PTPS yang lolos seleksi sudah berpengalaman. Hal itu penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan dengan baik.
Selain itu, imbuh Sujiantoko, peristiwa pemungutan ulang pada Pemilu Februari lalu di Kelurahan Demaan, Kecamata Jepara. Di mana saat itu ada warga yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK) atau daftar pemilih tambahan (DPTB), tetapi memaksa ikut nyoblos.
Editor: Supriyadi



