KPU Jepara Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlahnya 919.276 Pemilih
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 20 September 2024 16:40:00
Murianews, Jepara — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT Pilkada 2024) Kabupaten Jepara. Jumlahnya berkurang cukup signifikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penetapan DPT Pilkada 2024 itu dilaksanakan di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara, Jumat (20/9/2024). Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan, setelah dilakukan proses berlapis, akhirnya DPT bisa ditetapkan. Pihaknya menyebutkan jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 919.276 pemilih.
Ris Andy merinci, DPT Pilkada 2024 Kabupaten Jepara itu terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan. Data itu tersebar di enam belas kecamatan, 195 desa dan 1.743 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hari ini kami tetapkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 919.276 pemilih," sebut Ris Andy dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Jepara itu.
Pada Pilkada 2024 ini, jumlah DPT terbanyak ada di Kecamatan Tahunan. Jumlahnya mencapai sebanyak 84.014 pemilih. Lalu disusul Kecamatan Bangsri sebanyak 77.602 pemilih, kemudian Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.
Pihaknya menyatakan bahwa data yang sudah ditetapkan itu bersifat statis dan sudah tidak bisa lagi berubah. Namun begitu, KPU Jepara Tetap akan melakukan pemeliharaan.
Pemeliharaan itu dilakukan pada pemilih yang meninggal dunia atau tidak dapat ditemui. Nantinya, KPU tetap akan mengirimkan formulir C undangan. Jika memang sudah meninggal dunia atau tidak bisa ditemui, maka formulir akan ditarik kembali dan diberi keterangan khusus.
Ris Andy menyebutkan, pada Pilkada 2024 di Jepara, akan terdapat tiga TPS khusus. Masing-masing di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalusari dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan, Kecamatan Batealit.
Sementara itu, jumlah TPS reguler Pilkada 2024 sebanyak 1.740, dengan jumlah pemilih rata-rata 500 orang dan maksimal 600 orang setiap TPS. Jumlah ini berbeda dengan TPS Pemilu Februari 2024 lalu, yang jumlahnya TPSnya sebanyak 3.488.
Editor: Budi Santoso



