Masuk Tahapan Kampanye, Satreskrim Polres Jepara Patroli Siber 24 Jam
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 26 September 2024 16:44:00
Murianews, Jepara – Kasatreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, AKP Yorisa Prabowo mulai menggencarkan patroli siber. Itu dilakukan karena tahapan Pilkada serentak 2024 sudah memasuki masa kampanye.
AKP Yorisa memastikan, patroli siber itu dilakukan selama 24 jam penuh. Satreskrim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara. Sejauh ini, pihaknya memang belum menemukan konten-konten bernuansa black campaign atau kampanye hitam di berbagai platform media sosial.
”Sejauh ini belum ada aduan soal black campaign yang masuk kepada kami,” kata AKP Yorisa, Kamis (26/9/2024).
Kendati demikian, AKP Yorisa tetap memperketat patroli siber. Pihaknya meminta masyarakat aktif terlibat dalam pengawasan proses kontestasi politik ini.
”Masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika menemukan konten-konten black campaign. Justru itu yang akan sangat membantu kami,” ujar AKP Yorisa.
Sembari memantau konten-konten kampanye hitam dan hoaks di momen Pilkada ini, pihaknya juga mengawasi konten-konten yang bermuatan promosi judi online. Temuannya, setiap hari selalu ada konten promosi judi online.
”Banyak sekali akun-akun yang kami identifikasi. Setiap hari hampir puluhan akun yang memposting hoaks atau promosi judi online yang kami blokir,” ungkap Yorisa.
Selain menjaga kondusifitas di ranah media sosial, Satreskrim Polres Jepara juga terus berupaya menjaga kondusifitas di darat. Memasuki tahapan kampanye ini, kejahatan yang terjadi didominasi jenis konvensional.
Yorisa memaparkan, kejahatan konvensional itu antara lain pencurian dan pencurian dengan kekerasan, penipuan online dan penggelapan. Dua kejahatan terakhir itulah yang menurut Yorisa saat ini menjadi tren.
Dia menilai, sebagian masyarakat masih tergiur dengan tawaran-tawaran uang besar melalui aplikasi atau media sosial.
”Sehingga korban tergiur dan tertarik dengan bujuk rayu dari pelaku, sehingga mereka mentransfer atau memberikan identitas pribadi, yang justru itu digunakan pelaku untuk menguras tabungan korban. Untuk itu, masyarakat harus lebih berhati-hati,” pungkas Yorisa.
Editor: Dani Agus



