Asal Limbah Medis yang Dibakar Sembarangan di Jepara Masih Misteri
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 3 Oktober 2024 12:14:00
Murianews, Jepara – Asal muasal limbah medis yang dibakar sembarangan di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih jadi misteri. Sejumlah pihak pun belum bisa mendeteksi sumber limbah medis itu.
Perangkat Desa Mambak, Abdul Rosyid mengatakan, lahan tempat pembakaran limbah medis itu merupakan milik warga setempat yang disewa pengepul sampah. Pengepul itu berasal dari Kabupaten Purwodadi.
Warga sebenarnya sudah melihat tumpukan sampah di sana sejak dua hari sebelumnya. Namun mereka tak mengetahui isinya.
’’Warga tidak tahu kalau isinya obat. Tahunya setelah ada bau asap menyengat. Setelah didatangi rupanya obat-obatan,’’ ungkap Rosyid, Kamis (3/10/2024).
Seratus meter dari lokasi pembakaran, ditemukan juga ratusan bungkus plastik besar berisi limbah medis. Tepatnya di lubang dengan kedalaman sekitar 8 meter dan lebar 5 meter.
Rosyid mengetahui pengerukan lahan itu dilakukan, Selasa (1/10/2024) siang. Sore harinya, ada truk yang membawa sampah ke lahan itu.
’’Obat-obatan yang sudah dibakar itu sekitar satu pick up lebih. Kalau yang belum dibakar sekitar satu truk,’’ sebut Rosyid.
Puskesmas Pakisaji telah mendatangi lokasi dan mengambil sampel, Rabu (2/10/2024) untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara.
Ada dua jenis obat yang ditemukan di sana, yakni obat-obatan dalam strip dengan list warna hijau tanpa merek maupun nama pabrikan. Kemudian, ada kardus obat bertuliskan hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride yang merupakan golongan psikotropika.
Atas temuan itu, Dinkes Jepara kemudian berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, pabrikan Masifarma, distributor hexymer, Ikatan Apoteker Indonesia dan RSUD RA Kartini.
Hasilnya, pada jajaran fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten Jepara sudah mengelola obat sesuai standar, termasuk pengelolaan dan pemusnahan obat kedaluwarsa.
’’Dinkes melalui Farmalkes tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan, baik pada pengadaan 2024 ataupun pengadaan tahun sebelumnya,’’ jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mudrikatun.
Kemudian, Pabrikan Masifarma dan distributornya juga telah mengonfirmasi, tak lagi memproduksi hexymer kebasan botol berisi seribu tablet sejak 2016. Itu, dibuktikan dengan NIE obat hexymer botol yang sudah tidak berlaku.
Mudrikatun menambahkan, nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan bukanlah nomor batch dari pabrikan Masifarma. Nomor bacth dari Masifarma selalu diawali dengan huruf, bukan angka.
Editor: Zulkifli Fahmi



