Murianews, Jepara – Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas IB Jepara (PN Jepara), Jawa Tengah, merasa perlu adanya peningkatan kesejahteraan hakim. Mereka menganggap kesejahteraan mereka saat ini masih belum layak.
Pesan para hakim itu diwakili Parlin Mangatas Bona Tua, Humas sekaligus hakim di PN Jepara. Refleksi itu disampaikan saat momen aksi cuti massal yang dilakukan para hakim di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Aksi yang rencananya digelar selama lima hari, terhitung sejak kemarin itu merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah. Bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
“Kalau bicara kesejahteraan, kami para hakim merasa belum layak disebut sejahtera,” kata Parlin, Selasa (8/10/2024).
Alasannya, antara penghasilan dan beban kerja tidak seimbang. Hakim yang bersidang hingga melewati batas jam kerja, tidak diberi tunjangan atau dihitung lembur. Hakim mendapatkan tunjangan hanya dari pangkat dan kelas pengadilan.
Selain itu, khusus di Kabupaten Jepara, Parlin merasa sarana dan prasarana masih kurang. Hakim-hakim di Jepara sebenarnya sudah mendapatkan rumah dinas. Rumah dinas para hakim tidak berada di satu kompleks. Melainkan tersebar di beberapa kelurahan di Jepara Kota.
“Untuk saat ini, untuk kita tidur sih layak. Cuma ada beberapa bagian yang harus diperbaiki. Harus direhab,” ujar Parlin.
Parlin mengakui bahwa anggaran untuk perbaikan rumah dinas dari Mahkamah Agung sangat terbatas. Sehingga para hakim terpaksa memperbaiki dengan biaya sendiri.
Selain itu, para hakim juga tidak mendapatkan jatah kendaraan dinas. Di PN Kelas IB Jepara, jatah kendaraan dinas yang diberikan kepada ketua dan wakil ketua pengadilan.
Dengan kondisi demikian, Parlin berharap pemerintah memberi perhatian pada kesejahteraan para hakim. Para hakim berharap kesejahteraan disesuaikan dengan beban kerja mereka.
“Apapun keadaannya kita harus menerima, itu dulu. Karena ini pilihan hidup kita. Tapi harapannya, mohon diperhatikan lebih lanjut. Itu saja,” harap Parlin.
Editor: Budi Santoso



