Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menerima logistik Pilkada 2024. Kali ini, sebanyak 945.093 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara tiba di Kota Ukir.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengatakan, surat suara itu diterima pagi tadi, pukul 08.00 WIB, Jumat (25/10/2024). Surat suara itu didistribusikan dari Jawa Barat.

”Ada 471 dus berisi masing-masing 2.000 lembar. Da satu dus yang berisi 1.093 lembar. Surat suara langsung disimpan di gudang Desa Sukosono (Kecamatan Kedung),” sebut Muhammadun kepada Murianews.com

Selain itu, lanjut Muhammadun, KPU Jepara  juga menerima surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jumlahnya sebanyak dua ribu lembar.

Sebelumnya, KPU juga sudah menerima surat suara Pemilihan gubernur (Pilgub). Pada Selasa (22/10/2024) lalu, jumlahnya 943.093 lembar. Beda halnya dengan Pilbup, surat suara Pilgub tidak disertai dengan surat suara PSU.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Jepara telah menerima berbagai kebutuhan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pilgub maupun Pilbup.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler