Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Aktivitas prostitusi open BO gadis kembar asal Jepara, Jawa Tengah yang dikelola pria asal Palembang, Sumatera Selatan MDH (24) berhasil dibongkar Polres Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku merukan warga Palembang yang sudah lima tahun hidup di Jepara. Ia ditangkap saat melakukan aktivitasnya menjua dua gadis Jepara itu.

’’Pelaku ini sebagai mucikari. Dia menawarkan korban untuk digunakan untuk prostitusi atau Open BO,’’ ungkap Yorisa, Selasa (28/10/2024).

Di kesempatan itu, Yorisa mengungkapkan, penangkapan bermula pada Rabu (23/10/2024), anggotanya mendapatkan laporan adanya aktivitas prostitusi dengan korban di bawah umur.

Pihaknya kemudian menyelidiki kasus itu dengan berpura-pura memesan open BO dua gadis kembar itu. Setelah uang muka sesuai permintaan pelaku dikirim, polisi kemudian bergerak ke sebuah hotel di Jepara Kota.

Setelah sampai di sana, polisi langsung mengamankan dua korban dan meringkus pelaku. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit ponsel, uang Rp 550 ribu, serta pakaian dua korban yang dipakai saat terakhir kali Open BO.

Saat dihadirkan di Mapolres Jepara, MDH mengaku baru dua pekan menjalankan aktivitasnya sebagai mucikari. Ia juga mengaku, korbanlah yang meminta sendiri untuk dijual dengan cara Open BO.

Diketahui, korban dan pelaku saling mengenal. Dalam sebuah pertemuan, korban meminta pelaku untuk mencarikan pekerjaan.

Pengakuan Pelaku

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler