Kamis, 20 November 2025

Namun, saat itu, pelaku justru menawari korban dengan menjual diri. Tawaran itu pun disetujui oleh korbannya.

’’Pertama, korban meminta saya untuk menjemput ke rumahnya dengan alasan ada masalah keluarga. Dia minta dicarikan kerja,’’ katanya.

MDH kemudian berperan mencarikan para hidung belang untuk dilayani korban. Ia memanfaatkan media sosial Facebook dan WhatsApp untuk menjual para korban.

Setelah mendapatkan pria hidung belang, dia mempertemukannya dengan korban di sebuah hotel di kawasan Jepara Kota.

Selama dua pekan Open BO, sambung MDH, sudah ada sepuluh lebih pria hidung belang yang berkencan dengan kedua korban. Untuk sekali kencan, dia menjual korban seharga Rp 300 ribu – Rp 350 ribu.

’’Sehari bisa dapat Rp 1-2 juta. Pembagiannya 60 persen dan 40 persen. Yang 40 persen saya. (Sudah) Sepuluh lebih,’’ sebut MDH.

Saat ini MDH sudah ditahan di Mapolres Jepara. Dia terancam dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76I Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Terhadap Anak. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler