Menanggapi itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan, pemerintah daerah mau tak mau harus menjalankan. Sebab, program makan siang gratis merupakan agenda pemerintah pusat.
Cuman, anggaran itu belum bisa dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara Tahun 2025.
Sebab, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
’’Apabila sudah ada juknis maka akan menjadi pembahasan, tetapi kalau masih wacana tidak akan masuk pembahasan,’’ kata Agus, Senin (4/11/2024).
Jika setelah RAPBD 2025 diputus menjadi APBD juknis program itu turun, maka konsekuensinya adalah melakukan penyesuaian pada APBD 2025 dan mendahului ABPD perubahan.
’’Masuk pembahasan ataupun tidak, karena program itu sudah menjadi mandatory yang harus dilaksanakan, maka akan ada perubahan mendahului APBD perubahan tahun 2025,’’ tambahnya.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, memunculkan hitungan kasar untuk program makan siang gratis atau makan bergizi gratis, yakni Rp 100 miliar setahun.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan, pemerintah daerah mau tak mau harus menjalankan. Sebab, program makan siang gratis merupakan agenda pemerintah pusat.
Cuman, anggaran itu belum bisa dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara Tahun 2025.
Sebab, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
’’Apabila sudah ada juknis maka akan menjadi pembahasan, tetapi kalau masih wacana tidak akan masuk pembahasan,’’ kata Agus, Senin (4/11/2024).
Jika setelah RAPBD 2025 diputus menjadi APBD juknis program itu turun, maka konsekuensinya adalah melakukan penyesuaian pada APBD 2025 dan mendahului ABPD perubahan.
’’Masuk pembahasan ataupun tidak, karena program itu sudah menjadi mandatory yang harus dilaksanakan, maka akan ada perubahan mendahului APBD perubahan tahun 2025,’’ tambahnya.
Dalam RAPBD Jepara 2025 yang sudah disetuji dalam sidang paripurna, Senin, (21/10/2024) lalu, dipastikan belum ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk program Makan Siang Gratis.
Kaji Lebih Dulu
Sebab Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun 2024 sudah disahkan sebelum pelantikan Presiden-Wakil Presiden Indonesia terpilih.
’’(Dari Pemkab) belum (ada menyampaikan), karena KUA-PPAS itu sebelum selesainya pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih,’’ ujarnya.
Ada pun anggaran yang dalam penghitungan kasarnya mencapai Rp 100 miliar, pihaknya akan mengkajinya lebih dulu, yakni mencari dari mana skema pembiayaannya nanti.
’’Kalau misal skema anggarannya seperti yang disampaikan pemerintah daerah sebesar Rp 100 miliar, ya nanti akan kita bahas skema Rp 100 miliar itu darimana,’’ katanya.
Sebelumnya, Hasanuddin Hermawan, Kepala Bappeda Jepara mengatakan Pemkab akan melakukan refocising anggaran untuk membiayai program Makan Siang Gratis.
’’Pemkab akan melakukan pemenuhan belanja prioritas sesuai mandatory seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, belanja pegawai, baru akan dilakukan refocusing pada alokasi anggaran yang kurang menjadi prioritas seperti bankeu, hibah, bantuan sosial,’’ jelasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi