Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, memunculkan hitungan kasar untuk program makan siang gratis atau makan bergizi gratis, yakni Rp 100 miliar setahun.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan, pemerintah daerah mau tak mau harus menjalankan. Sebab, program makan siang gratis merupakan agenda pemerintah pusat.

Cuman, anggaran itu belum bisa dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara Tahun 2025.

Sebab, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

’’Apabila sudah ada juknis maka akan menjadi pembahasan, tetapi kalau masih wacana tidak akan masuk pembahasan,’’ kata Agus, Senin (4/11/2024).

Jika setelah RAPBD 2025 diputus menjadi APBD juknis program itu turun, maka konsekuensinya adalah melakukan penyesuaian pada APBD 2025 dan mendahului ABPD perubahan.

’’Masuk pembahasan ataupun tidak, karena program itu sudah menjadi mandatory yang harus dilaksanakan, maka akan ada perubahan mendahului APBD perubahan tahun 2025,’’ tambahnya.

Dalam RAPBD Jepara 2025 yang sudah disetuji dalam sidang paripurna, Senin, (21/10/2024) lalu, dipastikan belum ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk program Makan Siang Gratis.

Kaji Lebih Dulu

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler