Kamis, 20 November 2025

Sebab Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun 2024 sudah disahkan sebelum pelantikan Presiden-Wakil Presiden Indonesia terpilih.

’’(Dari Pemkab) belum (ada menyampaikan), karena KUA-PPAS itu sebelum selesainya pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih,’’ ujarnya.

Ada pun anggaran yang dalam penghitungan kasarnya mencapai Rp 100 miliar, pihaknya akan mengkajinya lebih dulu, yakni mencari dari mana skema pembiayaannya nanti.

’’Kalau misal skema anggarannya seperti yang disampaikan pemerintah daerah sebesar Rp 100 miliar, ya nanti akan kita bahas skema Rp 100 miliar itu darimana,’’ katanya.

Sebelumnya, Hasanuddin Hermawan, Kepala Bappeda Jepara mengatakan Pemkab akan melakukan refocising anggaran untuk membiayai program Makan Siang Gratis.

’’Pemkab akan melakukan pemenuhan belanja prioritas sesuai mandatory seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, belanja pegawai, baru akan dilakukan refocusing pada alokasi anggaran yang kurang menjadi prioritas seperti bankeu, hibah, bantuan sosial,’’ jelasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler