Gus Nung menyebutkan, Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, membuka peluang investor untuk mengeksplorasi pasir laut yang berada di perairan Jepara.
Merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024 tersebut, KKP mengalokasikan tujuh wilayah perairan pesisir untuk dikeruk atau ditambang pasir lautnya.
Total volumenya mencapai 17.658.472.714,44 m³ dan total luasan 5.886.157.571,48 m² atau sekitar ± 588.615,76 ha. Ketujuh lokasi ditetapkannya penambangan atau pengerukan pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi.
Satu dari tujuh lokasi itu adalah wilayah perairan Kabupaten Jepara. Wilayah Bumi Kartini masuk dalam peta lokasi prioritas perairan di sekitar Kabupaten Demak.
Luasnya mencapai 574.384.627,45 meter persegi. Dengan potensi pasir laut yang akan dikeruk sebanyak 1,7 miliar kubik.
Adapun perairan di Jepara yang terdapat potensi pasir yaitu di wilayah Desa Balong Kecamatan Kembang, Desa Bumiharjo Kecamatan Keling dan Desa Bandungharjo.
”Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan para nelayan, para masyarakat yang berada di tepi pantai, semunya menolak dengan adanya tambang pasir, pasir besi terutama,” kata Gus Nung.
Murianews, Jepara – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 1, Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung -Iqbal Bejeu) memunculkan isu terkait tambang sedimentasi atau pasir laut di debat kedua Pilkada Jepara.
Gus Nung menyebutkan, Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, membuka peluang investor untuk mengeksplorasi pasir laut yang berada di perairan Jepara.
Merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024 tersebut, KKP mengalokasikan tujuh wilayah perairan pesisir untuk dikeruk atau ditambang pasir lautnya.
Total volumenya mencapai 17.658.472.714,44 m³ dan total luasan 5.886.157.571,48 m² atau sekitar ± 588.615,76 ha. Ketujuh lokasi ditetapkannya penambangan atau pengerukan pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi.
Satu dari tujuh lokasi itu adalah wilayah perairan Kabupaten Jepara. Wilayah Bumi Kartini masuk dalam peta lokasi prioritas perairan di sekitar Kabupaten Demak.
Luasnya mencapai 574.384.627,45 meter persegi. Dengan potensi pasir laut yang akan dikeruk sebanyak 1,7 miliar kubik.
Adapun perairan di Jepara yang terdapat potensi pasir yaitu di wilayah Desa Balong Kecamatan Kembang, Desa Bumiharjo Kecamatan Keling dan Desa Bandungharjo.
”Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan para nelayan, para masyarakat yang berada di tepi pantai, semunya menolak dengan adanya tambang pasir, pasir besi terutama,” kata Gus Nung.
Pada tahun 2012 lalu, sebut Gus Nung, pernah terjadi konflik akibat penambangan pasir besi yang berada di tempat kelahiran Witiarso Utomo, calon bupati nomor urut 2, yakni di Desa Bandunghajor, Kecamatan Donorojo.
”Adal 15 warga yang dikriminalisasi, bahkal disidangkan di PN (Pengadilan Negeri Jepara. Mereka yang menjadi tumbal dari proyek penambangan pasir besi di dekat rumah tinggal Mas Wiwit,” ujar Gus Nung.
Untuk itu, Gus Nung tidak ingin ada peristiwa serupa terulang kembali. Dalam panggung debat itu, pasangan berjargon Juara tersebut menolak tegas rencana penambangan pasir laut tersebut.
”Komitmen kita kepada nelayan itu harus tegas. Nelayan menolak, kita harus menolak. Kita harus melindungi lingkungan kita,” tegas Gus Nung.
Editor: Supriyadi