Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – KPU Jepara sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Kedua paslon di Pilkada Jepara, baik Gus Nung-Iqbal Bejeu dan Wiwit-Hajar sudah menyampaikannya ke KPU Jepara.

Menurut Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, LPSDK atau laporan dana kampanye ini menjadi kewajiban dari masing-masing Paslon. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi kampanye di Pilkada Jepara 2024.

Sesuai dengan data yang disampaikan di KPU Jepara, pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu, memiliki dana kampanye lebih besar dibandingkan rival mereka. Gus Nung-Iqbal melaporkan dana kampanye dari beberapa sumber.

Dana kampanye yang berasal dari sumbangan pribadi calon nilainya dilaporkan senilai Rp 1.351.300.000. Kemudian pasangan ini juga melaporkan menerima sumbangan dari pihak lain dalam bentuk barang senilai Rp 1.271.300.000 dan jasa senilai Rp 80.000.000.

Sedangkan pasangan Wiwit-Hajar melaporkan hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp 1.110.000.000. Sumbangan dana kampanye ini semuanya berupa uang dan bersumber dari sumbangan pribadi paslon.

Berikut Rincian LPSDK atau Dana Kampanye Paslon di Pilkada Jepara 2024:

Dana Kampanye Gus Nung-Iqbal:

- Sumbangan pribadi: Rp 1.351.300.000,
- Sumbangan barang: Rp 1.271.300.000,
- Sumbangan jasa: Rp 80.000.000.

Dana Kampanye Wiwit-Hajar:

- sumbangan pribadi: Rp 1.110.000.000.

 

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler