Ular Piton Dua Meter Diamankan dari Rumah Warga Potroyudan Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 18 November 2024 15:59:00
Murianews, Jepara – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan ular piton sepanjang dua meter. Ular itu ditangkap dari rumah warga Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, Senin (18/11/2024).
Kabid Damkar Kabupaten Jepara Surana mengatakan, ular tersebut hendak memangsa ayam piaraan milik Nor Fadhoni, warga RT 2/RW 3. Ular tersebut terlihat pukul 08.00 WIB. Sepuluh menit kemudian, petugas Damkar berhasil mengevakuasi ular tersebut.
”Ular piton itu hendak memangsa ayam,” kata Surana kepada Murianews.com.
Saat hendak ditangkap, lanjut Surana, ular merambat naik ke atap teras rumah Fadhoni. Sehingga petugas terpaksa menggunakan alat penjepit dengan cara naik atap.
Surana mengungkapkan, ular piton tersebut berasal dari Kali Kanal. Letak rumah warga memang berada di pinggir sungai tersebut.
Surana mengatakan, ular tersebut sudah berkali-kali muncul dan terlihat warga. Bahkan, beberapa ekor lainnya sudah ditangkap warga.
“Sudah berkali-kali terlihat warga. Memang berasal dari Kali Kanal. Biasanya memang mengincar ayam atau ternak warga yang rumahnya di pinggir kali,” kata dia.
Surana mengimbau agar masyarakat lebih siaga dan waspada. Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.
- 1
- 2



