Sebagian besar benda-benda yang sudah ditemukan, ditengarai peninggalan era Kerajaan Majapahit. Subkoordinator Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan pada Disparbud Jepara, Lia Supardianik menyebut sejauh ini sudah ada sekitar 20 benda.
Namun, yang sudah berhasil direkonstruksi mendekati utuh secara visual baru sebelas benda. Sedankan Sisanya masih berupa pecahan-pecahan.
Benda-benda yang ditemukan berupa figurin, kemuncak dan arca. Rata-rata benda itu berbahan dasar tanah liat.
“Benda-benda itu ditemukan sejak tahun 2018 sampai sekarang. Sebenarnya lebih banyak lagi. Yang masih berada di lokasi,” kata Lia, Jumat (13/12/2024).
Berpijak pada benda-benda yang ditemukan dan sudah diteliti, berdasarkan pada masa waktu, benda-benda itu ada sejak era Kerajaan Majapahit.
“Artinya, Jepara itu merupakan salah satu tempat yang diperhitungkan pada waktu itu (era Kerajaan Majapahit),” ungkap Lia.
Lia menyebut, benda-benda tersebut ditemukan dari lereng Pegunungan Muria yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Terutama di wilayah Desa Tempur, Kecamatan Keling.
Murianews, Jepara – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara (Disparbud Jepara), Jawa Tengah, sudah banyak mendapatkan benda-benda yang menjadi obyek diduga cagar budaya (ODCB) peninggalan Majapahit.
Sebagian besar benda-benda yang sudah ditemukan, ditengarai peninggalan era Kerajaan Majapahit. Subkoordinator Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan pada Disparbud Jepara, Lia Supardianik menyebut sejauh ini sudah ada sekitar 20 benda.
Namun, yang sudah berhasil direkonstruksi mendekati utuh secara visual baru sebelas benda. Sedankan Sisanya masih berupa pecahan-pecahan.
Benda-benda yang ditemukan berupa figurin, kemuncak dan arca. Rata-rata benda itu berbahan dasar tanah liat.
“Benda-benda itu ditemukan sejak tahun 2018 sampai sekarang. Sebenarnya lebih banyak lagi. Yang masih berada di lokasi,” kata Lia, Jumat (13/12/2024).
Berpijak pada benda-benda yang ditemukan dan sudah diteliti, berdasarkan pada masa waktu, benda-benda itu ada sejak era Kerajaan Majapahit.
“Artinya, Jepara itu merupakan salah satu tempat yang diperhitungkan pada waktu itu (era Kerajaan Majapahit),” ungkap Lia.
Lia menyebut, benda-benda tersebut ditemukan dari lereng Pegunungan Muria yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Terutama di wilayah Desa Tempur, Kecamatan Keling.
Di Desa Tempur...
Di Desa Tempur, petani atau warga kerap mendapatkan benda-benda ODCB. Sebab di wilayah tersebut terdapat Candi Bubrah dan Candi Angin. Kawasan ini sudah sering diteliti dan di-ekskavasi oleh para peneliti atau arkeolog.
Bukan hanya di Desa Tempur, benda-benda ODBC juga kerap ditemukan di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan, Wiwing Wibowo menilai, benda-benda ODBC tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit di akhir kejayaannya, yaitu periode abad ke XIII-XVI.
Alasannya, saat itu tak sedikit masyarakat Kerajaan majapahit yang berpindah ke wilayah pesisir Jepara dan Rembang.
Editor: Budi Santoso