Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Tiga sejoli tak resmi digerebek Polres Jepara saat asyik ngamar di kos-kosan, Minggu (29/12/2024) dini hari tadi.

Langkah itu dilakukan usai ada keluhan warga terkait maraknya kos bebas yang dimanfaatkan muda-mudi memadu kasih.

Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz mengatakan, pihaknya mematroli kos-kosan mesum di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Pakisaji dan Pecangaan.

Hasilnya ada tiga sejoli tanpa hubungan resmi sedang asyik ngamar. 

”Kami menemukan tiga pasangan bukan suami istri sah dalam kamar kos. Bahkan ada yang tidak membawa secuil pun identitas,” katanya kepada Murianews.com, Minggu (29/12/2024).

Terhadap tiga sejoli tersebut, tim memberikan pembinaan. Pembinaan juga diberikan kepada pemilik kos. Bahwa ke depan tidak boleh lagi ada kos-kosan yang disalahgunakan untuk perbuatan asusila.

Tak hanya merazia kos-kosan, lanjut Ipda Aziz, tim juga menyisir sejumlah obyek wisata. Tepatnya di Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan dan Jalan Sidik Harun Ujungbatu.

Mojok sambil tenggak miras...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler