Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mojokerto – Seorang suami berinisial RF (35) menggerebek istrinya yang sedang berselingkuh dengan pria lain di sebuah perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat penggerebekan, sang istri ditemukan dalam keadaan telanjang bersama pria lain.

Peristiwa ini ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Rekan RF, Faisal Umar (39), menjelaskan, ia ikut menggerebek setelah dikabari oleh RF. Bersama sekitar lima orang lainnya, mereka mendatangi salah satu rumah di perumahan Dahayu.

Lebih lanjut, di depan rumah tersebut terdapat dua sepeda motor, sementara kondisi di dalam rumah tampak sepi.

Karena curiga, mereka mendobrak pintu depan rumah. Pintu kamar yang terkunci juga didobrak, dan di dalam kamar, mereka mendapati keduanya dalam keadaan telanjang.

”Posisi di kamar, didobrak lagi, keduanya telanjang di dalam kamar,” jelas Faisal dikutip dari Detik.com, Rabu (3/7/2024).

Pasangan selingkuh tersebut berinisial IM (40) dan RP (34). IM, seorang pria beristri dengan dua anak, tercatat sebagai warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kebupaten Mojokerto. Sedangkan RP adalah istri RF, warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Namun, pasangan suami istri RF dan RP kini tinggal di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Ketika digerebek, IM sempat berontak karena ingin kabur. Sedangkan RF menangis saat melihat langsung istrinya dalam keadaan telanjang bersama pria lain di kamar tersebut. Pasangan selingkuh itu kemudian diamankan warga ke kantor Desa Sambiroto.

”RF sudah curiga sejak lama (kalau istrinya main serong), sejak sebelum lebaran,” ungkap Faisal.

Berdasarkan keterangan warga Perumahan Dahayu, IM dan RP sudah sering terlihat berduaan di dalam rumah tersebut. Menurut warga, rumah itu sempat dicurigai digunakan untuk transaksi narkoba.

”Kata tetangganya tadi, seminggu sekali sudah pasti. Sering kali malam datangnya, jam 12, jam 3 keluar,” terang seorang warga Desa Jabon.

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid menuturkan, pihaknya meminta keluarga IM dan RP untuk hadir di kantornya guna dimediasi. Namun, kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

”Setelah mediasi, suaminya (RF) meminta untuk diadukan ke PPA,” ujarnya.

Kapolsek Sooko AKP Suwarso, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai kronologi penggerebekan karena tidak berada di lokasi saat kejadian. Saat ini, ia juga belum menerima laporan dari anggotanya.

”Katanya pihak suami (RF) mau melapor ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tidak bisa didamaikan,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler