Dalam video yang diunggah akun Instagram @sabilu_taubah, tampak pendakwah beken asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Agus Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menaiki mobil mewah Lamborghini berkelir merah dengan nomor Polisi B 1666 BUL. Mobil itu bernilai Rp 6,8 miliar.
Video yang diunggah sepekan lalu itu diketahui berada di rumah Wiwit. Saat itu memang Gus Iqdam ada agenda ceramah di Lapangan Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, dalam rangka syukuran terpilihnya Wiwit sebagai bupati Jepara.
Tak dinyana, rupanya video tersebut viral. Di platform X misalnya, video tersebut diunggah akun @MasBRO_back pada 2 Januari 2025 pukul 19.32. Video tersebut memuat narasi bahwa mobil Lamborghini tersebut tidak terdaftar dalam LHKPN milik Wiwit.
Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di sana. Hingga berita ini ditulis, Sabtu (4/1/2025) sore, video sudah tayang sebanyak 1,5 juta kali dan sebanyak 6.115 kali diunggah ulang. Ragam komentar meramaikan video tersebut.
“Silahkan @KPK_RI cc pak @prabowo @Gerindra untuk memanggil klarifikasi ybs..” tulis akun @aaudracmat.
“Siapa yang kemarin memilih dia? Selamat datang perubahan 5 tahun untuk Jepara,” tulis akun @ILoveJepara.
Benar saja, saat Murianews.com menelusuri LHKPN milik Wiwit yang dia lampirkan dalam pendaftaran bakal calon bupati Jepara lalu, memang tidak tertera Lamborghini dalam laporannya.
Murianews, Jepara – Jagat maya dihebohkan dengan video mobil mewah merek Lamborghini milik bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo atau Wiwit. Rupanya, mobil yang dipamer-pamerkan itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sabilu_taubah, tampak pendakwah beken asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Agus Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menaiki mobil mewah Lamborghini berkelir merah dengan nomor Polisi B 1666 BUL. Mobil itu bernilai Rp 6,8 miliar.
Video yang diunggah sepekan lalu itu diketahui berada di rumah Wiwit. Saat itu memang Gus Iqdam ada agenda ceramah di Lapangan Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, dalam rangka syukuran terpilihnya Wiwit sebagai bupati Jepara.
Tak dinyana, rupanya video tersebut viral. Di platform X misalnya, video tersebut diunggah akun @MasBRO_back pada 2 Januari 2025 pukul 19.32. Video tersebut memuat narasi bahwa mobil Lamborghini tersebut tidak terdaftar dalam LHKPN milik Wiwit.
Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di sana. Hingga berita ini ditulis, Sabtu (4/1/2025) sore, video sudah tayang sebanyak 1,5 juta kali dan sebanyak 6.115 kali diunggah ulang. Ragam komentar meramaikan video tersebut.
“Silahkan @KPK_RI cc pak @prabowo @Gerindra untuk memanggil klarifikasi ybs..” tulis akun @aaudracmat.
“Siapa yang kemarin memilih dia? Selamat datang perubahan 5 tahun untuk Jepara,” tulis akun @ILoveJepara.
Benar saja, saat Murianews.com menelusuri LHKPN milik Wiwit yang dia lampirkan dalam pendaftaran bakal calon bupati Jepara lalu, memang tidak tertera Lamborghini dalam laporannya.
Harta Kekayaan Witiarso...
Adapun yang dimasukkan Wiwit dalam LHKPN hanya Motor, Honda XIH02N32L1 A/T Tahun 2023 dari hasil Sendiri Rp28.000.000, Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Tahun 2020 hasil Sendiri Rp450.000.000, Motor Honda K1H02N14L0 A/T Tahun 2015 dari hasil sendiri Rp16.000.000, dan mobil Toyota Alpard 2.5G A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000.
Murinaews.com mencoba menelusuri jejak Lamborghini tersebut. Saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wiwit dimasukkan dalam situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ , muncul notifikasi NIK TIDAK SESUAI DENGAN NOPOL.
Namun saat dikonfirmasi, Witiarso menyatakan akan memasukkan Lamborghini tersebut ke dalam LHPKN miliknya. Namun dia enggan memberi penjelasan lebih lebar.
“Ya nanti direvisi. Bulan ini akan masuk revisinya,” jawab Wiwit kepada Murianews.com lewat pesan singkat, Sabtu (4/1/2025) sore.
Wiwit meminta publik menunggu hasil revisi tersebut. Dia menyebut, LHKPN itu dia buat untuk keperluan menjadi calon bupati.
“Nanti ditunggu revisinya. Kemarin memasukkan untuk jadi cabup. Nanti tunggu perbaikan,” imbuh Wiwit.
Editor: Budi Santoso