Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah langsung memburu terduga pelaku pemerkosaan terhadap balita 3,5 tahun setelah adanya laporan dari keluarga korban di Mapolres Jepara, Senin (13/1/2025).

Sekitar pukul 11.00 WIB, keluarga korban terlihat masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara. Ibu korban pemerkosaan langsung dimintai keterangan penyidik.

Hanya saja, pihak keluarga enggan dikonfirmasi wartawan. Keluarga masih terlihat syok dan trauma dengan peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP  M. Faizal Wildan Umar Rela menyatakan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

”Kami langsung bergerak sambil melengkapi berkas pemeriksaan. Langsung kami lidik. Tim Resmob sudah turun ke lapangan,” terang AKP Wildan kepada Murianews.com.

Wildan belum bisa memberikan keterangan lebih terkait kronologi dugaan pemerkosaan tersebut. Sebab, sampai berita ini ditulis, keluarga korban masih dimintai keterangan penyidik.

AKP Wildan memastikan korban dan keluarganya diberikan pendampingan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perlindungan anak.

”Sementara untuk keterangan lebih lanjut, nanti setelah hasil pemeriksaan selesai dan setelah lidik. Saat ini tim kami ke rumah sakit untuk visum,” imbuh AKP Wildan.

Balita 3,5 Tahun...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler