Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, bergerak cepat menangkap pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap penjual kopi di Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, Tim Resmob Polres Jepara berhasil meringkus pelaku berinisial AHS (26) itu pagi tadi sekitar pukul 09.20 WIB, Jumat (10/1/2025).

”Pelaku sudah kami amankan pagi tadi,” kata AKP Wildan.

AKP Wilda menerangkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah milik warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Rumah itu menjadi persembunyian pelaku selama kabur usai mencabuli penjual kopi yang berjualan di wisata Air Terjun Songgo Langit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang itu.

”Kami amankan pelaku serta sepeda motor korban yang dibawa kabur,” jelas AKP Wildan.

Sebelumnya, seorang perempuan penjual kopi di salah satu tempat wisata di Jepara nyaris jadi korban pemerkosaan. Beruntung, ada warga yang menyelamatkan korban.

Kapolsek Keling Polres Jepara AKP Slamet Raharjo menyebutkan, korban adalah perempuan berusia 37 tahun berinisial LS. Sementara terduga pelaku adalah AHS (26), warga Kecamatan Keling. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1/2025).

Kronologi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler